SOLOPOS.COM - Ratusan orang bersih-bersih lahan eks pasar darurat di Jl Kopral Sayom, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Jumat (6/10/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Ratusan orang bersih-bersih lahan kas Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, yang sebelumnya digunakan untuk pasar darurat pedagang Pasar Gedhe Klaten, Jumat (6/10/2023) pagi.

Bersih-bersih itu dilakukan setelah beberapa pekan lalu seluruh pedagang pindah ke Pasar Gedhe Klaten yang belum lama ini selesai dibangun. Berdasarkan pantauan Solopos.com, bersih-bersih itu melibatkan pegawai lintas Organisasi Perangkat Desa (OPD) di Klaten dibantu prajurit Kodim 0723/Klaten serta anggota Polres Klaten.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sampah-sampah sisa bongkaran kios dan los pasar darurat dikumpulkan dan diangkut menggunakan kendaraan pengangkut sampah. Lokasi tanah kas desa eks pasar darurat itu berada di tepi Jl Kopral Sayom, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan setelah pedagang pindah ke Pasar Gedhe, kondisi pasar darurat kumuh. “Oleh karena itu pagi ini tadi saya gerakkan untuk gotong royong dan sebagai rasa terima kasih kami ke desa yang kemarin sudah ada kerja sama untuk dimanfaatkan sebagai pasar darurat,” kata Mulyani.

Mulyani menyampaikan permintaan maaf kepada warga sekitar selama lahan kas desa tersebut dimanfaatkan untuk pasar darurat selama dua tahun terakhir. Setelah tak lagi digunakan untuk pasar darurat, aset desa itu dikembalikan ke Pemerintah Desa Karanganom.

Soal pemanfaatan tanah kas Desa Karanganom setelah tidak digunakan untuk pasar darurat, Mulyani menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah desa.

Kepala Desa Karanganom, Tri Handayani, mengatakan tanah kas desa yang disewa Pemkab untuk pasar darurat luasnya sekitar 7.500 meter persegi. Pasar darurat itu untuk menampung para pedagang selama Pasar Gedhe Klaten dalam tahap pembangunan.

Sebelumnya, lahan itu berupa area persawahan. Soal pemanfaatan tanah kas desa eks pasar darurat itu, Tri Handayani mengatakan bakal dirembuk lagi dengan lembaga desa, warga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

“Yang jelas pesan dari Pemda tidak boleh untuk pasar lagi,” kata Tri Handayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya