Soloraya
Senin, 2 Januari 2023 - 16:36 WIB

Sudah Kusam, Warga Mengecat Tugu Tapal Batas Keraton Surakarta di Cawas Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi tugu tapal batas Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebelum dan sesudah dicat warga di Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Sabtu (31/12/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Aksi pengecatan tugu batas Keraton Kasunanan Surakarta di wilayah Desa Burikan, Kecamatan Cawas digelar oleh warga Soloraya. Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk kepedulian atas kondisi tugu Keraton Kasunanan Surakarta yang sudah kusam.

Tugu tersebut merupakan tugu tapal batas Keraton Kasunanan Surakarta dengan Keraton Kasultanan Yogyakarta. Tugu itu berada wilayah perbatasan antara Klaten dengan Gunungkidul.

Advertisement

Pengecatan dilakukan, Sabtu (31/12/2022). Sekelompok warga itu melakukan pengecatan secara swadaya.

“Ini hanya rasa kepedulian kami terhadap aset-aset yang ada di Klaten dan itu menjadi simbol penting bagi wilayah Mataraman, baik di Jogja maupun Solo,” kata salah satu warga yang ikut aksi pengecatan tersebut, Anshori, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (2/1/2023).

Advertisement

“Ini hanya rasa kepedulian kami terhadap aset-aset yang ada di Klaten dan itu menjadi simbol penting bagi wilayah Mataraman, baik di Jogja maupun Solo,” kata salah satu warga yang ikut aksi pengecatan tersebut, Anshori, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (2/1/2023).

Anshori menjelaskan pengecatan itu melibatkan warga di Soloraya, seperti Klaten, Solo, Sukoharjo, dan Wonogiri.

“Kami tidak mengatasnamakan siapapun. Hanya masyarakat sipil yang peduli terhadap aset penting yang ada di Klaten,” jelas dia.

Advertisement

Tak hanya terkait aset keraton, Anshori berharap aset-aset yang memiliki nilai sejarah, budaya, hingga bisa membangkitkan perekonomian warga sekitar bisa terawat dengan baik.

Tugu tapal batas itu berada di wilayah perbatasan Klaten dan Gunungkidul. Lokasinya berada antara Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah dengan Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, DIY.

Berdasarkan pantauan, tugu tapal batas Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta itu berada pada kedua sisi tepi jalan beraspal. Lokasinya berada di bawah perbukitan di wilayah Gunungkidul dengan salah satu bukit. Oleh warga setempat dikenal dengan nama bukit botak.

Advertisement

Kedua tugu berupa tembok berundak. Tugu yang berada di wilayah Desa Burikan, Kecamatan Cawas terdapat lambang Keraton Kasunanan Surakarta berupa pelat logam. Pada salah satu sisi tembok, ada pelat logam bertuliskan 22 Redjeb Alip 1867 dengan bagian sisi tembok di sebaliknya ada tulisan beraksara Jawa.

Sementara Tugu Keraton Kasultanan Yogyakarta yang berada di wilayah Gunungkidul masuk wilayah Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen. Terdapat lambang Keraton Kasultanan Yogyakarta pada tugu tersebut.

Pada salah satu sisi tembok ada tulisan latin 29 Djoemadil Awal 1867 dengan bagian sisi tembok di sebaliknya terdapat tulisan beraksara Jawa.

Advertisement

Tugu itu dibangun menjadi penegas Perjanjian Klaten pada 1830 dari Perjanjian Giyanti disepakati pada 1755. Kerajaan Mataram terbelah menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Perjanjian Klaten menegaskan wilayah kekuasaan Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif