50.000 Warga Sukoharjo belum mendapatkan e-KTP.
Solopos.com, SUKOHARJO – Jumlah warga Sukoharjo yang belum menerima kepingan e-KTP bertambah 5.000 orang dari 45.000 orang menjadi 50.000. Saat ini, mereka menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP sebagai identitas diri.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Para perantau memanfaatkan libur Lebaran untuk merekam data identitas diri e-KTP. Mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo menjelang Lebaran. Selain itu, para pelajar yang telah berumur 17 tahun melakukan hal serupa saat libur Lebaran.
Jumlah wajib e-KTP yang merekam data saat libur Lebaran meningkat signifikan dibanding hari biasa. Padahal, belum ada lagi pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat ke Pemkab Sukoharjo. Kali terakhir, Pemkab menerima pasokan 10.000 blangko e-KTP pada April lalu.
“Lebih dari 50.000 orang belum mendapat kepingan e-KTP padahal telah merekam data. Kami tak bisa berbuat banyak lantaran masih menunggu pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo, Surasa, saat ditemui di kantornya, Selasa (4/7/2017).
Surasa tak dapat memastikan waktu pengiriman pasokan blangko e-KTP tahap selanjutnya. Pengiriman pasokan blangko e-KTP merupakan wewenang mutlak pemerintah pusat. Selain itu, jumlah blangko e-KTP yang diterima di setiap daerah berbeda-beda tergantung luas wilayah dan jumlah wajib e-KTP.
Selama ini, lanjut Surasa, Pemkab Sukoharjo menerbitkan surat keterangan pengganti e-KTP sejak Oktober 2016. Selembar kertas surat keterangan pengganti e-KTP dapat digunakan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi baik di instansi pemerintah maupun swasta.
“Fungsi surat itu [surat keterangan pengganti e-KTP ] sama, tak ada bedanya dengan kepingan e-KTP. Hanya bentuk fisiknya yang berbeda karena lembaran kertas,” ujar dia.
Dalam waktu dekat, lanjut Surasa, petugas bakal melakukan jemput bola perekaman data identitas diri e-KTP ke sekolah-sekolah di Sukoharjo. Tak menutup kemungkinan, masih ada siswa SMA yang belum merekam data identitas diri e-KTP.
Surasa bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo untuk membahas perekaman data e-KTP di sekolah. “Mungkin pelaksanaannya [perekaman data e-KTP di sekolah] bulan depan. Kami juga harus berkomunasi dengan pengurus masing-masing sekolah.”
Sementara itu, seorang warga asal Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sanuri, mengatakan Pemkab harus melalukan terobosan baru agar pemerintah pusat kembali memasok blangko e-KTP. Warga yang belum menerima kepingan e-KTP harus rela menunggu selama berbulan-bulan. Padahal, lembaga keuangan dan bank menolak surat keterangan pengganti e-KTP lantaran bukan persyaratan administrasi.
Hal ini membuat masyarakat kesulitan saat masyarakat hendak melakukan transaksi keuangan atau kredit di bank. “Masih ada bank yang menolak surat keterangan pengganti e-KTP. Dalam surat itu terdapat identitas diri secara jelas termasuk nomor induk kependudukan (NIK) dan foto saat perekaman data,” kata dia.