SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

50.000 Warga Sukoharjo belum mendapatkan e-KTP.

Solopos.com, SUKOHARJO – Jumlah warga Sukoharjo yang belum menerima kepingan e-KTP bertambah 5.000 orang dari 45.000 orang menjadi 50.000. Saat ini, mereka menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP sebagai identitas diri.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Para perantau memanfaatkan libur Lebaran untuk merekam data identitas diri e-KTP. Mereka berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo menjelang Lebaran. Selain itu, para pelajar yang telah berumur 17 tahun melakukan hal serupa saat libur Lebaran.

Jumlah wajib e-KTP yang merekam data saat libur Lebaran meningkat signifikan dibanding hari biasa. Padahal, belum ada lagi pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat ke Pemkab Sukoharjo. Kali terakhir, Pemkab menerima pasokan 10.000 blangko e-KTP pada April lalu.

“Lebih dari 50.000 orang belum mendapat kepingan e-KTP padahal telah merekam data. Kami tak bisa berbuat banyak lantaran masih menunggu pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo, Surasa, saat ditemui di kantornya, Selasa (4/7/2017).

Surasa tak dapat memastikan waktu pengiriman pasokan blangko e-KTP tahap selanjutnya. Pengiriman pasokan blangko e-KTP merupakan wewenang mutlak pemerintah pusat. Selain itu, jumlah blangko e-KTP yang diterima di setiap daerah berbeda-beda tergantung luas wilayah dan jumlah wajib e-KTP.

Selama ini, lanjut Surasa, Pemkab Sukoharjo menerbitkan surat keterangan pengganti e-KTP sejak Oktober 2016. Selembar kertas surat keterangan pengganti e-KTP dapat digunakan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi baik di instansi pemerintah maupun swasta.

“Fungsi surat itu [surat keterangan pengganti e-KTP ] sama, tak ada bedanya dengan kepingan e-KTP. Hanya bentuk fisiknya yang berbeda karena lembaran kertas,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, lanjut Surasa, petugas bakal melakukan jemput bola perekaman data identitas diri e-KTP ke sekolah-sekolah di Sukoharjo. Tak menutup kemungkinan, masih ada siswa SMA yang belum merekam data identitas diri e-KTP.

Surasa bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo untuk membahas perekaman data e-KTP di sekolah. “Mungkin pelaksanaannya [perekaman data e-KTP di sekolah] bulan depan. Kami juga harus berkomunasi dengan pengurus masing-masing sekolah.”

Sementara itu, seorang warga asal Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sanuri, mengatakan Pemkab harus melalukan terobosan baru agar pemerintah pusat kembali memasok blangko e-KTP. Warga yang belum menerima kepingan e-KTP harus rela menunggu selama berbulan-bulan. Padahal, lembaga keuangan dan bank menolak surat keterangan pengganti e-KTP lantaran bukan persyaratan administrasi.

Hal ini membuat masyarakat kesulitan saat masyarakat hendak melakukan transaksi keuangan atau kredit di bank. “Masih ada bank yang menolak surat keterangan pengganti e-KTP. Dalam surat itu terdapat identitas diri secara jelas termasuk nomor induk kependudukan (NIK) dan foto saat perekaman data,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya