Solopos.com, KLATEN — Satreskrim Polres Klaten menangkap dua pelaku pencurian spesialis di sekolah di kawasan perkotaan. Kedua pelaku tak berkutik saat ditangkap di rumahnya masing-masing.
Penangkapan kedua pelaku itu diunggah di Instagram @macanklaten.id, Selasa (25/10/2022). Pelaku pencurian spesialis sekolahan dapat ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Di hadapan anggota Satreskrim Polres Klaten, kedua pelaku mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda. Saat beraksi, biasanya kedua pelaku mengincar barang-barang elektronik dan uang tunai.
Berikut tiga sekolah yang pernah disatroni kedua pelaku di waktu sebelumnya.
1. SMP Muhammadiyah Plus (2 proyektor, 2 HP, 2 laptop, 1 kamera, uang Rp1 juta)
Baca Juga: Tidak Kapok! Pernah Dipenjara 6 Kali, Penipu Ulung Ini Dibekuk Polres Klaten
2. SD Muhammadiyah (1 HP, 1 laptop)
3. SD BIAS (1 bulan lalu dengan hasil Rp300.000, 2 laptop, dan 1 proyektor)