Soloraya
Selasa, 22 November 2022 - 14:57 WIB

Sukarelawan Karanganyar Didorong Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tak Biayai

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Organisasi sukarelawan di Karanganyar menerima bantuan hibah dari Pemkab pada Selasa (22/11/2022). Bantuan hibah diserahkan di Kantor BPBD Karanganyar. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar mendorong para sukarelawan mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka akan terkaver asuransi jika terjadi kecelakaan kerja.

Menjadi sukarelawan merupakan tugas yang sangat berisiko terutama saat menangani kebencanaan.

Advertisement

Kasi Kesiapsiagaan BPBD Karanganyar, Hartoko, mengatakan terdapat lebih dari 2.500 sukarelawan di Kabupaten Karanganyar. Mereka tersebar di berbagai organisasi.

Sebagian besar sukarelawan ini belum terkaver BPJS Ketenagakerjaan. BPBD Karanganyar berharap para sukarelawan ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, hanya sebagian sukarelawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu pun karena mereka karyawan perusahaan.

Advertisement

Sebagian besar sukarelawan ini belum terkaver BPJS Ketenagakerjaan. BPBD Karanganyar berharap para sukarelawan ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, hanya sebagian sukarelawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu pun karena mereka karyawan perusahaan.

“Kami mendorong bagi yang belum terdaftar agar mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat yang diterima sangat tinggi,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Ikut Kemah Sehari, 84 Pemuda Karanganyar Digembleng Wawasan Kebangsaan

Advertisement

Pemkab sejauh ini belum mampu mengkaver mereka dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD. Hal ini lantaran keterbatasan anggaran Pemkab Karanganyar.

Selain mendorong kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, BPBD juga mendorong organisasi sukarelawan berbadan hukum. Status legal tersebut memudahkan organisasi relawan menerima berbagai kemudahan dan bantuan operasional yang bersumber dari daerah.

“Masih banyak organisasi sukarelawan yang belum berbadan hukum. Jadi kami sulit memberikan bantuan operasional,” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Sejumlah Rumah di Ngringo Karanganyar Terendam Air Luapan Sungai Bengawan Solo

Lebih jauh Hartono memaparkan ada 11 organisasi sukarelawan berbadan hukum yang mendapat hibah dari Pemkab Karanganyar. Hibah yang diambil kan dari APBD Perubahan 2022 tersebut berbentuk uang tunai dengan nominal bervariatif tiap organisasi. Mulai dari Rp7 juta hingga ada yang menerima Rp100 juta.

Sebelumnya, Bupati juga telah menyerahkan bantuan hibah bagi enam organisasi sukarelawan. “Penerima tahap pertama dengan kedua berbeda. Tapi semuanya punya badan hukum,” kata Hartono.

Advertisement

Dana hibah dibelanjakan sesuai pengajuan penerima. Kebanyakan untuk peningkatan kompetensi personal sukarelawan sampai pengadaan peralatan kebencanaan.

Salah satu organisasi sukarelawan yang menerima hibah itu adalah Relawan Colomadu Bersatu (RCB), Salah satu anggota RCB, Wirawan, mengatakan dana hibah akan dipakai membeli peralatan seperti chainsaw dan menggelar pelatihan anggota.

“Ada beberapa peralatan yang kami belum punya. Dana ini digunakan untuk membeli peralatan itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif