Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menyiapkan dana tanggap darurat bencana dialokasikan melalui pos tak terduga senilai Rp8,8 miliar pada APBD 2020.
"Dana tak terduga disiapkan untuk penanganan kebencanaan atau bersifat insidental," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa saat berbincang dengan