Soloraya
Jumat, 26 Agustus 2022 - 21:51 WIB

Sukoharjo Surplus Beras, Alasan Pemkab Keluarkan Imbauan ASN Beli Beras Petani

Magdalena Naviriana Putri  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi beras. (freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dalam rangka membantu petani di Kabupaten Sukoharjo, khususnya dalam pemasaran beras lokal, ASN di Sukoharjo diimbau membeli produk beras lokal. Imbauan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo tentang Gerakan Membeli Beras Sukoharjo tertanggal 8 Agustus 2022.

Berdasarkan rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo dijelaskan beras yang dijual adalah beras premium dengan harga Rp11.000 per kilogram. Pembelian dilakukan dengan cara potong gaji dan tidak ada paksaan.

Advertisement

“Tujuan utama Gerakan Membeli Beras Sukoharjo bagi ASN ini adalah dalam rangka membantu dan menyerap produk gabah petani Sukoharjo. Potong gaji dilakukan karena sekarang ini gaji ASN sudah langsung ke atas nama rekening pribadi,” jelas Sekda Sukoharjo, Widodo.

Dia mengatakan, terlebih stok beras di Sukoharjo saat ini surplus. Sehingga imbauan itu untuk membantu penyerapan bagi petani ada gerakan tersebut.

Advertisement

Dia mengatakan, terlebih stok beras di Sukoharjo saat ini surplus. Sehingga imbauan itu untuk membantu penyerapan bagi petani ada gerakan tersebut.

Baca Juga: Terungkap! ABG Terjun dari Jembatan Tangkisan Berperilaku Aneh Usai Kesurupan

“Ini sifatnya imbauan tidak ada kewajiban. Tujuannya jelas agar hasil petani di Kabupaten Sukoharjo semakin dikenal dan membantu petani. Jadi program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah pada petani,” jelas Sekda.

Advertisement

“Sekali lagi ini adalah murni upaya pemerintah untuk membantu petani dalam memasarkan produk petani. Kenapa harus ASN, karena ASN juga bagian dari pemerintah jadi tidak ada salahnya ikut membantu para petani,” imbuhnya.

Baca Juga: ABG Terjun dari Jembatan Tangkisan Tawangsari Ditemukan Meninggal Dunia

Di samping itu, bagi ASN yang gajinya sudah minus, kata Sekda, dipersilahkan untuk tidak mengambil beras tersebut.

Advertisement

“Tidak ada paksaan, tidak ada kewajiban sifatnya adalah imbauan,” tegas Sekda.

Terkait dengan isu monopoli karena hanya ada satu CV yang melayani pembelian, Sekda mengatakan, secara teknis hal tersebut dianggap lebih memudahkan dalam pelayanan serta kontrol kualitas beras. CV yang ditunjuk yakni CV Semangat Baru.

Selain itu, CV tersebut juga sudah menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Sukoharjo serta Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Sukoharjo.

Advertisement

Baca Juga: New Xpander Cross Miliki Fitur Canggih AYC & ASC, Apa Fungsinya?

“Jadi intinya Pemkab itu ingin membantu petani dan memfasilitasinya. Bahwa ada SE itu sifatnya adalah imbauan tidak memaksa. Kalau bukan pemerintah, siapa lagi yang akan membantu petani kita, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.”

Sementara itu, perwakilan CV Semangat Baru, Narwan, mengatakan selama ini pihaknya sudah bekerjasama terkait dengan pengadaan beras dan pemasaran beras dengan pemerintah.

“Beras atau gabah yang kami ambil itu dari petani Sukoharjo yang dihimpun oleh Perpadi dan BUMP. Perpadi dan BUMP itu ambilnya dari petani Sukoharjo langsung,” kata Narwan.

Baca Juga: Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan di UIN Surakarta

Sementara itu, perwakilan Perpadi Sukoharjo, Sigit, mengapresiasi Pemkab Sukoharjo yang sudah merealisasikan rencana pembelian beras petani dari Sukoharjo. Sebab rencana tersebut telah lama sekali diwacanakan namun baru terealisasi.

“Anggota Perpadi Sukoharjo jumlahnya ratusan tetapi yang terdata resmi ada 32 [unit dagang] UD penggilingan beras. Jadi kami menyerap langsung dari petani di Sukoharjo,” jelas Sigit.

Perwakilan lain dari BUMP, Sumardi menjelaskan ada sejumlah Gapoktan yang berada di dalamnya. Hanya saja belum semua Gapoktan itu mempunyai alat yang memadai.

“Kalau di kami teknisnya menyerap gabah dari petani selanjutnya di bawa ke CV untuk dijadikan beras kualitas premium. Jadi kami juga menyerap dari petani langsung, baik GKP dan GKG,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif