SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo target pendapatan asli daerah  dalam APBD-Perubahan 2020 naik Rp10 miliar dari Rp332 miliar menjadi Rp342 miliar. Merosotnya PAD Sukoharjo itu disebabkan pandemi Covid-19 tertutup pemasukan dari pajak daerah seperti pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak penerangan jalan (PJJ).

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, mengatakan target PAD Sukoharjo dalam APBD 2020 senilai Rp332 miliar. Pemkab Sukoharjo memberikan kelonggaran berupa berupa dispensasi fiskal untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“PAD Sukoharjo dalam APBD Perubahan 2020 senilai Rp342 miliar. Memang ada penurunan PAD Sukoharjo akibat pandemi Covid-19 namun tak terlalu signifikan,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (7/10/2020).

Peluang Bisnis Coffee Bun Menggiurkan, Begini Kalkulasinya...

Kebijakan dispensasi fiskal berupa pengurangan, pembebasan dan penundaan jatuh tempo pajak daerah. Ada beberapa pajak daerah yang targetnya dikurangi seperti pajak hotel, restoran, hingga hiburan. Kebijakan dispensasi fiskal itu hanya berlaku selama beberapa bulan sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret.

Menurut Richard, kebijakan dispensasi fiskal berimplikasi pada menurunnya realisasi PAD Sukoharjo. “Realisasi pajak daerah seperti hotel, restoran, reklame dan hiburan memang merosot. Namun, realisasi PAD Sukoharjo tertutup pajak daerah lain yang diandalkan Pemkab seperti pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penerangan jalan umum. Sehingga kami berani menaikkan target PAD Sukoharjo dalam APBD-Perubahan 2020,” ujar dia.

Disinggung ihwal target PAD Sukoharjo 2021, Richard bakal mengevaluasi realisasi PAD Sukoharjo pada Desember. Apabila realisasi PAD Sukoharjo mencapai atau melampaui target maka target PAD Sukoharjo 2021 tak berbeda jauh dibanding APDB -Perubahan 2020.

Covifor, Obat Virus Corona Asal India Masuk ke RS Indonesia

Pertimbangannya, banyak perusahaan dan pelaku usaha yang kolaps lantaran minimnya pemasukan akibat pandemi Covid-19. “Melihat situasi dan kondisi saat ini, kami tak berani menaikkan target PAD Sukoharjo pada 2021. Realistisnya target PAD Sukoharjo 2021 setidaknya sama saat APBD-Perubahan 2020.”

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BKD Sukoharjo, Sumini, menyatakan realisasi pajak BPHTB hingga awal Oktober mencapai Rp39.363.627.455. Sementara target pajak BPHTB dalam APBD-Perubahan 2020 senilai Rp42.500.000.000. Sumini optimistis realisasi pajak BPHTB melampaui target pada akhir tahun.

Pada 2019, pajak BPHTB menjadi penyumbang terbesar PAD Sukoharjo senilai Rp90 miliar. Selanjutnya, realisasi PPJ senilai Rp86 miliar dan PBB senilai Rp36 miliar. “Ketiga pajak daerah itu menjadi andalan Pemkab Sukoharjo untuk memberikan kontribusi pemasukan PAD Sukoharjo,” kata dia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya