Soloraya
Minggu, 27 Juni 2021 - 10:17 WIB

Sukoharjo Zona Merah, Pengawasan Penyembelihan Hewan Kurban Diperketat

R Bony Eko Wicaksono  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi zona merah Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pengawasan proses penyembelihan hingga distribusi daging kurban saat Idul Adha diperketat menyusul naiknya status Kabupaten Sukoharjo menjadi zona merah atau risiko tinggi. Kebutuhan sapi kurban diperkirakan mencapai 6.000 ekor.

Status tingkat risiko persebaran pandemi Covid-19 di Sukoharjo naik menjadi zona merah pada Jumat (25/6/2021).

Advertisement

Hal ini dipengaruhi lonjakan kasus Covid-19 dan pasien positif yang meninggal dunia. Sebelumnya, Sukoharjo berstatus zona orange atau risiko sedang yang bertahan selama beberapa bulan.

Baca Juga: 27 Juta Lebih Orang RI Telah Divaksin, Pemerintah Targetkan 1 Juta Orang Per Hari pada Juli 

Advertisement

Baca Juga: 27 Juta Lebih Orang RI Telah Divaksin, Pemerintah Targetkan 1 Juta Orang Per Hari pada Juli 

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Yuli Dwi Irianto, mengatakan proses penyembelihan hingga distribusi daging kurban wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Panitia atau takmir masjid harus mencegah kerumunan saar penyembelihan hewan kurban. Jumlah panitia juga dibatasi di setiap lokasi penyembelihan hewan kurban," kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (27/6/2021).

Advertisement

Baca Juga: Stok Hewan Kurban Iduladha Jateng Cukup

Lantaran keterbatasan petugas dan sempitnya lokasi RPH maka pemerintah mengizinkan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di setiap desa/kelurahan dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Yuli menyebut kebutuhan sapi kurban saat Idul Adha mencapai 6.000 ekor setiap tahun. Para peternak sapi tersebar di sejumlah daerah seperti Kecamatan Polokarto dan Mojolaban.

Advertisement

"Transaksi jual-beli hewan kurban dipusatkan di Pasar Hewan Bekonang, Kecamatan Mojolaban. Tingkat permintaan sapi kurban diperkirakan sama seperti tahun lalu," ujar dia.

Baca Juga: Cerita Sukses Belantik Sapi di Wonogiri Kantongi Rp300 Juta dari Porang

Membagikan Obat Cacing

Saat Idul Adha, tim pemantau daging hewan kurban bakal disebar ke sejumlah lokasi di Sukoharjo. Mereka bakal memeriksa daging hewan kurban dari berbagai penyakit seperti cacing hati sehingga layak dikonsumsi.

Advertisement

Petugas kesehatan hewan berkeliling ke setiap peternak sapi untuk memberikan obat cacing hati pada pekan lalu.

"Biasanya cacing hati sering ditemukan di hati sapi kurban yang disembelih saat Idul Adha. Karena itu, kami memberikan obat cacing hati ke setiap sapi kurban sebulan sebelum Idul Adha. Pendistribusian daging kurban diantar ke rumah penduduk untuk mencegah kerumunan massa," papar Yuli.

Baca Juga: Dialog Interaktif DPRD Jawa Tengah: Salat Id Dan Penyembelihan Hewan Kurban Harus Taat Prokes!

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, jumlah sapi yang tersebar di 12 kecamatan lebih dari 29.000 ekor. Sedangkan jumlah peternak sapi sebanyak 14.830 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno, menyatakan petugas bakal mengecek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang wajib dikantongi pedagang hewan kurban ketika masuk wilayah Kabupaten Jamu.

Pedagang hewan kurban wajib mengantongi SKKH sebagai dokumen bebas penyakit yang diterbitkan dokter hewan. "Sopir juga wajib mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Hal ini bagian dari pencegahan penularan virus," ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif