SOLOPOS.COM - Para perangkat desa, kelompok tani, dan muspika Kedawung bersama-sama melepas burung hantu di areal persawahan Desa Karangpelem, Kedawung, Sragen, Jumat (1/4/2022) lalu. (Istimewa/Camat Kedawung)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen, melepas 28 ekor burung hantu jenis Tyto alba atau serak jawa di areal persawahan seluas 211 hektare. Total burung hantu yang dilepas Pemdes Karangpelem mencapai 33 ekor sejak 2021-2022. Burung hantu efektif mengendalikan hama tikus.

Sekretaris Desa (Sekdes) Karangpelem, Kedawung, Sragen, Jaka Santosa, mengungkapkan pada 2021 lalu Pemdes melepas lima ekor burung hantu dan dilanjutkan dengan melepas 28 ekor burung hantu lagi pada Jumat (1/4/2022) lalu. Sebelum itu, mereka sudah menyiapkan rumah burung hantu (rubuha) yang jumlahnya sama dengan jumlah burung hantu yang dilepas.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Setiap rubuha itu menghabiskan dana sampai Rp2,5 juta. Dana itu sudah termasuk bahan, tenaga, konsumsi, dan pemasangan di sawah. Di Karangpelem ini ada 10 kelompok tani. Rubuha itu disebar di 10 kelompok tani itu sehingga setiap wilayah kelompok tani itu ada 2-3 rubuha. Setelah rubuha siap baru pengadaan burung hantu, senilai Rp500.000 per ekor. Semua pengadaan itu diambilkan dari dana desa untuk pos ketahanan pangan,“ jelas Jaka saat dihubungi Solopos.com, Senin (4/4/2022).

Baca Juga: Kini, Buru Burung Hantu di Desa Bedoro Sragen Didenda Rp1 juta

Jaka sudah membuktikan sendiri efektivitas burung hantu dalam membasmi hama tikus. Sebelum ada burung hantu, dua kali benih  padi yang ia tanam selalu diserang tikus. “Saya amati itu, burung hantu itu makan tikus itu hanya tiga ekor per malam. Tetapi jumlah tikus yang dibunuh tanpa dimakan oleh burung hantu cukup banyak,” ujarmnya.

Bukti lainnya, Jaka pernah menemukan banyak sisa bangkai tikus yang ditinggal di pematang sawah seusai disantap burung hantu. “Rata-rata leher tikus itu ada luka, entah digigit atau kena cakar burung hantu itu, saya tidak tahu,“ ujarnya.

Atas dasar itulah, ujar dia, dana desa diarahkan untuk pengadaan burung hantu. Dana tersebut diambil dari pos ketahanan pangan yang mendapat porsi 20% dari total dana desa. Dana ketahanan pangan juga digunakan untuk pembibitan, pembelian pupuk, hingga pembangunan turus jalan.

Baca Juga: Beberapa Desa di Sragen Berinisiatif Bikin Penangkaran Burung Hantu

“Untuk tahun depan mau pengadaan burung hantu lagi atau tidak, masih menunggu juknis dana desa seperti apa,“ katanya.

Camat Kedawung, Sragen, Nugroho Dwi Wibowo, mengatakan burung hantu itu dilepas perangkat desa, petani, bersama pimpinan kecamatan Kedawung dan pengurus kelompok tani. “Burung hantu menjadi cara yang efektif dalam mengurangi hama tikus,“ ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya