Soloraya
Minggu, 27 Maret 2011 - 23:06 WIB

Sumbangan ke Pemkab Klaten, PDAM Solo pertanyakan payung hukum

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solo mempertanyakan payung hukum pembayaran sumbangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten atas pemanfaatan air dari Umbul Cokro.

Direktur Utama PDAM Kota Solo, Singgih Tri Wibowo kepada Espos, akhir pekan lalu, menjelaskan bahwa pembayaran sumbangan kepada Pemkab Klaten sudah dilaksanakan sejak tahun 2000. Namun begitu, PDAM Solo menghentikan pembayaran sumbangan kepada pihak ketiga itu sejak tahun 2010. “Adanya sumbangan kepada pihak ketiga itu ditinjau dari aspek apapun tidak bisa dibenarkan. Karena tidak ada payung hukum yang jelas, makanya pembayaran itu kami tahan,” urai Singgih.

Advertisement

Singgih menjelaskah, PDAM Solo sudah membentuk tim khusus untuk mengkaji masalah itu. Pihaknya juga sudah mempertanyakan aturan yang jelas terkait sumbangan tersebut kepada Pemkab Klaten. “Pemkab Klaten juga sudah membentuk tim khusus. Nanti akan kami bahas bersama bentuk payung hukumnya. Entah itu sebuah peraturan daerah (Perda) atau payung hukum lainnya, nanti akan kami konsultasikan dulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah,” tutur Singgih.

Hampir separuh kebutuhan air baku di Kota Solo disokong oleh mata air Cokro yang berada di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten. Atas dasar itulah, PDAM Solo diharuskan membayar kompensasi dengan hitungan 15% dari jumlah air yang diproduksi dikalikan tarif dasar air kepada Pemkab Klaten. Hingga kini, PDAM Kota Solo masih memiliki tanggungan sumbangan senilai Rp 1,2 miliar kepada Pemkab Klaten untuk membayar pemanfaatan sumber mata air Cokro di tahun 2010.

Untuk mengurangi tingkat ketergantungan kepada mata air Cokro, PDAM Solo berusaha memberdayakan pemanfaatan sumur dalam dan Sungai Bengawan Solo. Singgih menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pemberdayaan air Sungai Bengawan Solo untuk kawasan Mojosongo. “Debit air yang bisa diperoleh dari Bengawan Solo mencapai 50 liter/detik. Jumlah itu cukup untuk menyokong kebutuhan air sekitar 3.000 pelanggan,” kata Singgih.

Advertisement

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PDAM Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif