Soloraya
Minggu, 6 Januari 2013 - 22:17 WIB

SUNDAY MARKET SOLO BARU: Pemkab Hendak Lakukan Penataan, Pedagang Emoh Pindah

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Sunday Market di Solo Baru. Rencana penataan kawasan ini oleh Pemkab Sukoharjo dipertanyakan para pedagang yang mengaku siap ditata namun enggan jika harus pindah lokasi. (tripmondo.com)

Suasana Sunday Market di Solo Baru. Rencana penataan kawasan ini oleh Pemkab Sukoharjo dipertanyakan para pedagang yang mengaku siap ditata namun enggan jika harus pindah lokasi. (tripmondo.com)

SUKOHARJO – Pedagang di kawasan Sunday Market Solo Baru mengaku siap jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melakukan penataan di kawasan tersebut. Walau demikian pedagang mengaku enggan jika dalam penataan itu mereka harus pindah lokasi.
Advertisement

“Saya tidak masalah kalau memang pedagang akan ditata oleh Pemkab, saya ikut saja bagaimana kebijakan Pemkab. Tapi saya tidak mau kalau harus pindah lokasi berdagang karena dulu mencari lokasi ini saja berebut dengan pedagang yang lain, sik-sikan,” ungkap salah seorang pedagang topi dan ikat pinggang, Nardi, 40, kepada Solopos.com.

Seorang pedagang tahu kupat, Hariyadi, 37, juga merasa tidak keberatan jika ada penataan. “Saya tidak keberatan. Malah bagus itu, karena menurut saya saat ini penataannya agak semrawut,” kata dia. Selama ini Hari, sapaan akrabnya, saat berjualan menggunakan taman sebagai lahan tempat duduk pembelinya. Jika nantinya ada peraturan jika ada larangan berjualan di taman, pihaknya siap mentaati peraturan itu asalkan dia juga disediakan tempat untuk bisa memakai jalan sebagai lahan untuk tempat duduk pembelinya.

Terkait retribusi, Nardi dan Hari sama-sama tidak ada masalah jika ada kenaikan, asalakan kenaikan tidak signifikan. “Kalau kenaikannya masih wajar tidak apa-apa, seperti retribusi kebersihan dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Tapi kalau naiknya terlalu tinggi, tentu kami keberatan. Keuntungan kami kecil kalau masih harus menanggung beban retribusi yang tinggi tentu kami tidak sanggup,” tutur Nardi.

Advertisement

Nardi juga berharap kebijakan yang baru nanti hanya ada penarikan retribusi kebersihan seperti biasanya, jangan ditambah retribusi lainnya seperti retribusi sewa lahan. Sementara itu, salah seorang tukang parkir, Doni, 30, mengungkapkan pengambilalihan kawasan ini tidak akan mempengaruhi pelaksanaan parkir yang sudah berjalan. Menurut dia, selama ini parkir di sunday market sudah dikelola Pemkab melalui sistem lelang. “Setahu saya, parkir di sini [sunday market] juga dilelang Pemkab berarti kan sudah dikelola Pemkab. Tapi pelaksananya warga sekitar yang mengurusi parkir. Dulu tarif parkir hanya Rp1.000 tapi setelah ada peraturan kalau ketika masih pagi kendaraan tidak boleh melintas di sunday market jadi tarif parkir naik menjadi Rp1.500. Rp1.000 untuk pelaksana sedangkan Rp500 disetorkan ke pengelola,” ujar Doni.

Padahal sebelumnya, Kadus I Desa Langenharjo, Sunardi, selaku koordinator pengelola Sunday Market mengungkapkan parkir dikelola oleh warga sekitar langsung. “Parkir yang mengelola langsung warga dan pendapatan parkir masuk ke warga kampung langsung, tidak ada yang di masukkan ke dalam kas desa,” kata Sunardi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif