FDIP DPRD Sragen ubah susunan keanggotaan.
Solopos.com, SRAGEN—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Fraksi PDIP (FPDIP) dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (13/2/2018).
Rapat tersebut tak dihadiri satu pun legislator dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). Dalam rapat itu diumumkan posisi Ketua FPDIP dijabat Suparno.
Dia menggantikan Sutrisno yang kini menjabat sebagai Sekretaris FPDIP. Sedangkan Suparno yang merupakan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Sragen sebelumnya adalah anggota fraksi. (baca: PEREKRUTAN PEGAWAI RSUD: 4 Fraksi DPRD Sragen Siapkan Hak Interpelasi dan Bentuk Pansus)
Dia menggantikan Sutrisno yang kini menjabat sebagai Sekretaris FPDIP. Sedangkan Suparno yang merupakan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Sragen sebelumnya adalah anggota fraksi. (baca: PEREKRUTAN PEGAWAI RSUD: 4 Fraksi DPRD Sragen Siapkan Hak Interpelasi dan Bentuk Pansus)
Joko Setiawan yang sebelumnya sebagai sekretaris fraksi kali ini ditempatkan sebagai anggota. Pergeseran lainnya adalah pemindahan Sugiyarto dari Wakil Ketua I menjadi wakil sekretaris fraksi.
Sigit Pramono digeser dari jabatan Wakil Ketua II ke posisi Wakil Ketua I fraksi. Sementara itu, jabatan bendahara fraksi diserahkan kepada Sutimin yang sebelumnya adalah Wakil Sekretaris Fraksi.
Keempat anggota FPDIP yang tidak mengalami perubahan status adalah Bambang Samekto, Suwoto, Sukamto, dan Dwi Agus Setyani (Partai Hanura). Mereka berstatus sebagai anggota fraksi.
Selain perubahan di susunan keanggotaan fraksi, FPDIP juga mengubah susunan keanggotaannya di alat kelengkapan (Alkap) DPRD seperti di Banggar, Banmus, Badan Kehormatan, dan Baperda.
Enam legislator FPDIP yang masuk Banggar DPRD adalah Bambang Samekto, Suparno, Sugiyarto, Suharjo, Sutimin, dan Sutrisno. Sedangkan anggota FPDIP di BK DPRD adalah Joko Setiawan.
Sementara itu, Banmus DPRD diisi Bambang Samekto, Sugiyarto, Joko Setiawan, Suwoto, Rizka Ayu Yadi Putri, dan Sutimin. Untuk Baperda ada Sigit Pramono, Sukamto, dan Dwi Agus Setyani.
Perubahan susunan itu berlaku sejak ditetapkan yaitu pada Selasa (13/2/2018). Ketua FPDIP DPRD Sragen, Suparno, menyatakan sebatas petugas partai yang tunduk kepada perintah partai.
“Sebenarnya rencana perubahan susunan ini sudah ada sejak tahun lalu. Karena saat itu ada agenda lain sehingga tertunda. Nah sekarang momentumnya baru jalan,” tutur dia.
Suparno berterima kasih kepada para legislator dari lintas fraksi yang telah memberikan dukungan kepadanya.
“Teman-teman mengucapkan selamat,” kata dia.
Suparno menolak anggapan yang menyebutkan perubahan susunan keanggotaan fraksi dan alkap DPRD karena persaingan antarfraksi di internal PDIP.