SOLOPOS.COM - Belasan PNS Sragen mangkir bekerja demi menjadi suporter kolega mereka yang terjerat kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jateng, Semarang, Selasa (5/6). (dok. solopos.com)

Belasan PNS Sragen mangkir bekerja demi menjadi suporter kolega mereka yang terjerat kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jateng, Semarang, Selasa (5/6). (dok. solopos.com)

SRAGEN—Belasan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mangkir demi menjadi suporter kolega mereka yang tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jateng, Semarang, Selasa (4/6). Sejak sekitar pukul 08.00 WIB para PNS itu meninggalkan kewajiban mereka di kantor.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun Solopos.com, mereka berangkat ke Pengadilan Tipikor Jateng untuk memberikan dukungan kepada terdakwa kasus korupsi kas daerah (kasda) Kabupaten Sragen, Adi Dwijantoro. Mantan Kepala DPPKAD Kabupaten Sragen itu dijadwalkan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Selasa sekitar pukul 13.00 WIB.

Belasan PNS Pemkab Sragen berangkat ke Semarang menumpang bus milik Pemkab setempat sekitar pukul 08.00 WIB. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Juli Wantoro, mengaku bertemu dengan para PNS Pemkab Sragen di Pengadilan Tipikor, Semarang. Berbeda dengan para PNS yang datang sebagai suporter, Juli dipanggil Pengadilan Tipikor sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya