SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Wakil Bupati Sukoharjo Mohamad Toha kini resmi mundur dari jabatannya setelah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kamis (17/9).

Berbekal SK Mendagri tersebut, Toha kini sudah resmi meletakkan jabatannya sebagai Wakil Bupati yang ia emban selama sembilan tahun. Selanjutnya, pada Minggu (27/9) mendatang, orang nomor dua di Kota Makmur tersebut akan berangkat ke Jakarta untuk mendatangi acara pelantikan anggota DPR yang digelar pada 1 Oktober.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dijumpai Espos di sela-sela acara open house, Toha mengaku belum mendapat informasi mengenai agenda pascapelantikan anggota DPR. Namun meski belum ada jadwal pasti, Toha mengaku sudah siap tinggal di Jakarta sambil bolak-balik ke Sukoharjo.

“Saya punya pemikiran, ketika anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) punya kantor di provinsi atau di seputaran daerah pemilihan (Dapil) mereka, anggota DPR seharusnya juga demikian. Sebaiknya, anggota DPR punya kantor di Jakarta dan ada pula kantor di daerahnya sendiri. Ya 50%: 50%  lah,” jelasnya, Minggu (20/9).

Apabila pemikiran tersebut direalisasikan, maka seorang anggota dewan punya keterikatan serta tanggung jawab dengan Dapil tempat dia berasal.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya