SOLOPOS.COM - Joko Widodo (Dok/JIBI/Solopos)

Joko Widodo (Dok/JIBI/Solopos)

SOLO--Surat pengunduran diri Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, ke pimpinan DPRD Solo, Senin (1/10/2012).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Sekda datang ke DPRD Solo sekitar pukul 10.30 WIB. Satu bendel surat pengunduran diri diserahkan Sekda diterima oleh Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, dan M Rodhi.

Kepada wartawan sebelum menyerahkan surat tersebut, Budi menyampaikan penyerahan surat pengunduran diri disertai hasil ketetapan pemenang Pilkada DKI dari KPU Jakarta.

“Tetapi harus disadari masih ada tenggat waktu selama tiga hari setelah surat ketetapan disampaikan manakala ada keberatan [hasil Pilkada DKI],” jelasnya.

Ditambahkannya, langkah pengiriman surat ke DPRD tanpa menunggu tenggat waktu bukan berarti mencuri start. “Karena waktu yang sangat mendesak dengan pelantikan. Ini bukan berarti mencuri start tetapi mengefektifkan waktu hingga ada produk dari Mendagri [SK berhentinya Jokowi menjadi Walikota Solo],” terangnya.

Terkait penyampaian surat tidak diberikan langsung Jokowi, Budi menegaskan hal tersebut tidak menyalahi peraturan yang ada. “Ini kan hal yang bersifat administrasi. Kami diperintahkan beliau. Ini bukan bermaksud menyepelekan. Tetapi kami boleh menyampaikan ini,” ujarnya.

Surat permohonan pengunduran diri tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD menggelar dengan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan pelaksanaan rapat paripurna. “Karena ketua berhalangan hadir surat pengunduran diri Pak Jokowi kami terima untuk segera kami tindak lanjuti,” ungkap Supriyanto saat menerima surat pengunduran diri Jokowi.

Hingga berita ini diturunkan DPRD Solo masih menggelar rapat bamus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya