SOLOPOS.COM - SURAT TILANG-Salah seorang warga Wonogiri, Sardjito, menunjukkan surat tilang yang dinilai membingungkan dirinya, Sabtu (12/5). Pada surat tertulis penetapan sidang Kamis namun tertanggal 12 Mei 2012. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

SURAT TILANG-Salah seorang warga Wonogiri, Sardjito, menunjukkan surat tilang yang dinilai membingungkan dirinya, Sabtu (12/5). Pada surat tertulis penetapan sidang Kamis namun tertanggal 12 Mei 2012. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI-Seorang pelanggar ketertiban lalu lintas, Sardjito, warga Pokoh Kidul, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, mengeluhkan isi surat tindak pelanggaran (tilang) yang diterimanya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Akibatnya, dia mengaku kebingungan untuk mengikuti sidang tilang, karena antara hari dan tanggal tidak sesuai. Pada surat tilang tertulis, jadwal sidang Kamis 12 Mei 2012. Pada kalender tahun ini, Kamis tertanggal 10 Mei sedangkan 12 Mei, hari Sabtu.

“Saya sendiri bingung setelah membaca isi surat tilang,” jelasnya, Sabtu (12/5).

Dikatakan oleh Sardjito, surat tilang tersebut beregister 2118148 B tertulis dirinya wajib menghadiri sidang pelanggaran tertib lalin di Kantor PN Wonogiri, Kamis, 12 Mei 2012. “Kamis saya datang ke PN dijawab, nama saya tak masuk daftar sidang karena tertanggal 12 Mei. Kemudian, 12 Mei saya pergi lagi ke Kantor PN, ternyata hari itu Sabtu. Kantor PN tutup karena menerapkan lima hari kerja. Saya terus berpikir, yang benar itu yang mana. Kok mau sidang saja keliru terus.”

Lebih lanjut diceritakan oleh Kabid Pemuda dan Olahraga, Disbudparpora Wonogiri ini, dirinya pada 25 Maret lalu terkena tilang saat menghentikan motor di simpang empat ponten. “Waktu itu saya mengendarai motor bernopol AD 5322 QR. Karena lampu merah, saya berhenti namun ban depan menginjak garis marka jalan. Oleh petugas saya diberi surat tilang. Saya pun tak mempermasalahkan penilangan itu. Namun kenapa hari dan tanggal persidangan tidak sinkron. Hal ini yang membuat saya bingung. Saya berharap kejadian seperti ini cukup saya saja yang mengalami bukan pelanggar yang lain,” jelasnya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Juharno mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika saat mengonfirmasi wartawan berjanji akan melakukan pengecekan. Saat melihat kopian surat tilang, Kasatlantas keheranan. “Kenapa pelanggaran terjadi 25 Maret 2012 tetapi persidangan Kamis, 12 Mei 2012.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya