SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Solo tidak akan menerima hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi acuan upah minimum kabupaten (UMK) 2011 lantaran tidak dilibatkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Keputusan tersebut disampaian Ketua SBSI Solo, Suharno ketika dihubungi, Selasa (21/9). Dia mengatakan meski SBSI sudah mengantongi surat tugas dari Walikota untuk melakukan survei KHL namun hingga saat ini Dinsosnakertrans tak pernah mengajak mereka. “Sampai sekarang kami dari SBSI tidak pernah diajak Dinsosnakertrans melakukan survei KHL. Padahal SBSI sudah mengantongi surat tugas dari Walikota,” jelasnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kondisi demikian, imbuh dia, berbeda dengan tahun lalu di mana mereka dilibatkan dalam kepentingan survei. Menginjak akhir tahun, Suharno mengaku heran dengan langkah Dinsosnakertrans yang tetap tidak mengajak mereka melakukan survei.

“Saya dengar Dinsosnakertrans akan mengajukan hasil survei KHL kepada Walikota. Kondisi itu tentu membuat saya heran karena selama ini setahu kami tidak pernah ada suvei. Nah, kalau pihak dinas tetap nekat mengirim angka KHL, kami sepakat tidak akan mengakui dan tidak menerima angka itu,” ujarnya.

Ditanya penyebab tidak dilibatkannya SBSI dalam survei KHL, Suharno menjawab tidak tahu. Namun demikian dia menengarai ditinggalnya mereka dalam survei lantaran selalu meminta transparansi mengenai survei KHL. “Yang terjadi sekarang ini bukan lagi tarik ulur antara buruh dan pengusaha mengenai angka KHL melainkan justru dinas sembunyi-sembunyi melakukan survei KHL. Hal ini tentu saja sangat kami sayangkan,” ujar dia.

Sementara itu Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Hudi Wasisto menerangkan survei KHL sudah berjalan di empat pasar tradisional yakni Harjodaksino, Kadipolo, Nusukan serta terakhir Sidodadi. Survei sudah dilakukan beberapa bulan sebelum Bulan Puasa dan terakhir pada pekan pertama Agustus.”Dalam survei awal, kalangan buruh memang sempat protes lantaran ada beberapa komponen yang tidak dimasukkan sehingga hasil survei hanya Rp 837.000,” ujarnya.

Setelah beberapa komponen survei dimasukkan, hasilnya menunjukkan peningkatan menjadi senilai Rp 850.000. Masih mengenai rencana UMK, Hudi menambahkan dari kalangan pengusaha memberikan pendapat berbeda. “Berdasar informasi yang saya terima dari para anggota SPN yang mengikuti rapat dengan Dewan Pengupahan, rencana UMK yang diajukan pengusaha senilai Rp 814.000,” jelasnya. Dengan demikian ada selisih usulan UMK antara pengusaha dan buruh senilai Rp 36.000.

Dimintai konfirmasi, Kepala Dinsosnakertrans Singgih Yudoko mengungkapkan survei KHL sudah selesai dilaksanakan. Namun demikian dia menolak memberikan angka riil hasil survei yang sudah dilaksanakan lantaran menurutnya belum ada angka pasti. “Pekan ini atau kalau tidak pekan depan, Dewan Pengupahan akan kami undang untuk membicarakan usulan UMK. Sesudahnya usulan UMK akan kami kirim kepada Walikota,” jelasnya.

Lebih lanjut mengenai survei KHL, Singgih menuturkan sudah dilaksanakan secara tripartit. “Kalau survei sudah dilaksanakan selama beberapa bulan yang diikuti unsur buruh maupun pengusaha. Jadi intinya semua pihak sudah kami libatkan,” tandas dia.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya