Soloraya
Sabtu, 24 Mei 2014 - 15:45 WIB

SURYADHARMA ALI TERSANGKA : PPP Solo Desak SDA Mundur Jadi Ketum

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suryadharma Ali (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SOLO—DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Solo bakal melayangkan surat ke DPP PPP untuk menuntut Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mundur dari jabatannya. PPP juga mendesak DPP mempercepat pelaksanaan muktamar untuk penyelamatan partai.

Tuntutan tersebut disampaikan Ketua DPC PPP Solo Arif Sahudi kepada Solopos.com, Sabtu (24/5/2014). Tuntutan itu sebagai wujud reaksi atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka.

Advertisement

“Kami merasa prihatin atas penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh KPK. Banyak masukan dari para kader PPP yang merasa malu dengan status tersangka yang disandang Ketua Umum PPP. Berdasarkan masukan para kader dan pengurus, kami akan menyurati DPP pada Senin besok yang isinya mendesak Suryadharma Ali mundur atas inisiatif pribadi,” tegas Arif.

Menurut Arif, PPP itu milik umat bukan milik Suryadharma Ali. Bila Suryadharma Ali menolak mundur dari jabatan, Arif meminta DPP mempercepat pelaksanaan konsolidasi partai, yakni dengan menggelar muktamar dengan agenda mengganti Suryadharma Ali dari posisi Ketua Umum PPP. Langkah tersebut, bagi dia, merupakan upaya untuk menyelamatkan citra partai.

“Penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka jelas mempermalukan citra partai. Banyak kader yang merasa kecewa atas ketetapan itu. Kalau yang menangangi KPK, pengalaman yang sudah tidak akan bisa lepas dari jerat hukum. Atas dasar itu lebih baik mundur saja,” akunya.

Advertisement

Menurut dia, bila Suryadharma Ali mundur secara sukarela, maka hal itu merupakan langkah yang terhormat. Arif berencana berkoordinasi dengan DPC PPP se-Soloraya untuk bersama-sama mendesak mundurnya Suryadharma Ali.

“Saya sudah berkomunikasi dengan DPC-DPC se-Soloraya. Kemungkinan, Minggu ini kami akan bertemu. Untuk menyatakan sikap politik. Bila persoalan itu dibiarkan jelas akan berpengaruh pada pemilihan presiden (pilpres),” jelas Arif yang juga menjadi juru bicara Forum Komunikasi DPC-DPC PPP se-Soloraya.

Arif khawatir status tersangka tersebut bakal berdampak pada koalisi partai politik (parpol) pendukung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subijanto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta). Dampak itu, ujar dia, terasa di media sosial. Banyak kader yang menilai penetapan tersangka itu bermuatan politik. Pemikiran itu juga muncul dibenak Arif. Namun, Arif sebagai seorang advokad lebih melihat secara objektif terhadap penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Advertisement

“Siapa pun bolehlah bilang persoalan itu ada muatan politik. Saya juga berpikir begitu. Tetapi, dari sudut pandang hukum, KPK tidak mungkin menetapkan tersangka bila tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Kiprah KPK sudah teruji karena tidak ada seorang pun yang lepas dari KPK,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif