Susu Boyolali jadi ikon wilayah setempat. Pelaku usaha produk olahan susu mengeluh karena sulit mengurus izin PIRT.
Solopos.com, BOYOLALI – Pemasaran produk olahan susu sapi yang dikelola warga Samiran, Kecamatan Selo, Boyolali, seperti dodol susu, stik susu sapi, es susu sapi, dan kerupuk susu, kurang optimal. Salah satu penyebabnya, pelaku usaha kesulitan mengurus izin pangan industri rumah tangga (PIRT).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Sekretaris Kelompok Wanita Tani (KWT) Berdaya Desa Samiran, Murtiyah, menyampaikan kelompoknya pernah berusaha mengajukan izin PIRT ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali tetapi prosedur dan persyaratannya dinilai rumit.
“Kami kan sering mendapat pendampingan dari pemerintah daerah, seperti dari kantor perizinan serta Dinas Koperasi dan UMKM. Namun untuk mengajukan izin PIRT sepertinya sangat rumit. Kami pernah minta cek air ke Dinkes saja sulit sekali, sampai saat ini belum pernah terealisasi,” kata Murtiyah, pelaku industri asal Dukuh Pentongan, RT 001/RW 003, Desa Samiran, saat berbincang dengan
Dia menyebutkan pemasaran produk olahan susu sapi terbatas di pasar domestik, Boyolali dan Solo. Mereka belum berani memasarkan produknya ke pasar modern atau ritel.
Peternak sapi perah di Dukuh Tretes RT 004/RW 009, Desa Samiran, Sujud, 52, juga memproduksi es susu sapi dalam kapasitas yang masih sangat terbatas. Untuk saat ini, es susu sapi yang dia produksi juga belum mengantongi izin PIRT dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Dinkop dan UMKM Boyolali, Agus Partono, menyampaikan pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap pelaku industri makanan yang ingin mendaftarkan izin PIRT.
“Memang untuk mendapatkan izin PIRT lewat Dinkes. Tapi kami siap memfasilitasi. Bisa mendaftar lewat dinas kami, nanti kami undang Dinkes untuk cek lokasi,” kata Agus.