Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Menurut Wakil Ketua Baleg, Dimyati Natakusumah, Solo menjadi salah satu kota di Indonesia yang masih kental unsur adat dan tradisi. Pihaknya berharap bisa menimba ilmu seputar penanganan masyarakat adat berikut budaya yang melingkupinya. “Kami pilih Solo karena kota ini memiliki keraton yang sangat bersejarah. Sebelum Indonesia berdiri, Keraton Kasunanan bahkan sudah ada. Kami ingin minta masukan tentang penegakan hukum dan perlindungan masyarakat adat di kota ini untuk memperkuat RUU,” ucapnya.
Mantan Bupati Pandeglang ini mengakui masih banyak masalah mengenai masyarakat adat. Beberapa yang sering muncul yakni konflik kepentingan mengenai pemanfaatan wilayah adat. Hal ini, imbuhnya, sering berujung pada tindakan hukum yang tidak proporsional. “Dengan adanya UU ini, kami ingin menekan konflik terkait masyarakat adat. Jika semua lancar, RUU ini akan disahkan tahun depan,” tandasnya.