Solo (Espos)–Manajemen Radio Swara Graha Jelita (Kita FM) akhirnya memenuhi kekurangan pembayaran upah dan tunjangan hari raya (THR) karyawannya di Gedung DPRD Solo, Rabu (30/6). Penyerahan uang kekurangan gaji dan THR senilai Rp 23,175 juta itu disaksikan oleh Komisi IV DPRD.
Sebelumnya, buruh, pengusaha, Dinsosnakertrans dan Komisi IV melakukan pertemuan di Gedung Dewan, 2 Juni lalu, membahas mengenai kekurangan gaji dan THR itu. Dalam pertemuan itu, manajemen menyanggupi membayarkan kekurangan gaji dan THR karyawan akhir Juni ini.
Penanggung jawab Radio Kita FM, Rela Edwin mengatakan, manajemen tetap memiliki niat baik untuk menyelesaikan permasalahan kekurangan pembayaran upah dan THR itu. “Selama sebulan akan diselesaikan dan ini kami tuntaskan kekurangan itu,” papar Rela.
Dia mengatakan, radio tidak bisa beroperasi sejak Maret lalu karena berbagai kesulitan. Namun, lanjut dia, kekurangan gaji sampai dengan bulan Februari dan THR karyawan bagi 23 karyawan telah dipenuhi. Secara simbolis, Rela yang mewakili manajemen menyerahkan uang kepada perwakilan karyawan senilai Rp 23,175 juta yang meliputi kekurangan gaji Rp 16,675 dan kekurangan THR Rp 6,5 juta.
dni