SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjambretan (Dok/JIBI)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seorang penjambret, GWS ditangkap aparat Polsek Jaten, Kabupaten Karanganyar dan warga, Rabu (23/2/2022) di Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Pelaku terpojok di gang buntu saat berusaha melarikan setelah melakukan aksi di wilayah Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan pelaku GWS adalah warga Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar. Ia menjambret Sumarsi, 43, warga Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat di sebuah jalan di desanya sekitar pukul 11.00 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari sebelah kiri. Rupanya, saat itu pelaku mengincar sebuah dompet korban yang diselipkan di rak motor sebelah kiri.

Baca juga: Ada Pemeliharaan Jaringan Hari Ini, Cek Pemadaman Listrik Karanganyar

Seusai merampas dompet korban, pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Sementara itu, korban tidak hanya pasrah dan langsung berteriak meminta tolong.

Teriakan ini didengar oleh warga yang kemudian melakukan pengejaran dan sebagian melaporkan kepada aparat polisi.

Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko, mewakili Kapolres, AKBP Danang Kuswoyo, mengatakan setelah mendapat laporan aparat langsung saling berkoordinasi untuk mengejar pelaku. “Dari koordinasi itulah diketahui bahwa pelaku memasuki wilayah Jaten. Lalu aparat Polsek setempat melakukan pengejaran,” ujarnya.

Setelah terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke Desa Sroyo, pelarian GWS pun berakhir. Sebab GWS kesasar dan masuk ke sebuah gang buntu sehingga dia tidak bisa kemana-mana lagi. “Pelaku tidak tahu kalau dia masuk gang buntu sehingga dia tidak bisa melarikan diri lagi. Kemudian akhirnya dia ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Jaten,” ujarnya.

Baca juga: Tas Dijambret, Bidan RSUD Karanganyar Nekat Kejar Motor Pelaku

Namun karena lokasi kejadian penjambretan itu terjadi di wilayah Kebakkramat, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kebakkramat, Karanganyar, untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. Sementara itu, barang bukti tas milik korban berisi surat-surat penting dan uang tunai senilai Rp280.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya