Soloraya
Kamis, 24 Januari 2019 - 11:15 WIB

Tabloid Indonesia Barokah Beredar Di Sukoharjo, Ini Tindakan Bawaslu

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Tabloid Indonesia Barokah yang isinya dinilai menyudutkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) beredar di Sukoharjo.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo sudah melaporkan hal itu ke Bawaslu Provinsi Jateng dan Bawaslu pusat. Informasi yang diperoleh Solopos.com, tabloid Indonesia Barokah yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat, dikirim ke sejumlah masjid di Kota Makmur.

Advertisement

Tabloid dikirimkan melalui jasa pos dan tiba di Sukoharjo sejak Jumat (18/1/2019) lalu. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Muryanto memerinci peredaran tabloid Indonesia Barokah tersebar di tiga masjid di Kartasura, tiga masjid di Grogol, dan satu masjid di Mojolaban.

Temuan itu langsung didata dan dilaporkan ke Bawaslu provinsi dan Bawaslu pusat. Saat ini Bawaslu juga tengah menyisir masjid-masjid lainnya terkait peredaran tabloid tersebut.

“Kami masih mengkaji potensi pelanggaran baik dari sisi konten atau isi dan sebarannya di Sukoharjo,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Advertisement

Ihwal ada tidaknya perintah penyitaan, Bawaslu masih menunggu keputusan Bawaslu pusat yang berkoordinasi dengan Dewan Pers. Menurutnya, tabloid Indonesia Barokah tidak hanya ditemukan di Sukoharjo melainkan juga beberapa daerah lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat sehingga menjadi ranah Bawaslu pusat untuk menentukan unsur pelanggaran dalam muatan tabloid tersebut.

“Ada tidak pelanggaran yang berpotensi mengganggu pemilu, Bawaslu RI yang akan memberikan instruksi ke daerah untuk penindakan,” imbuhnya.

Salah satu masjid di Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura yakni Masjid Barokah menerima paket tabloid itu pekan lalu. Petugas pos menyerahkan paket kiriman berbungkus amplop besar berwarna cokelat kepada takmir masjid.

Advertisement

Takmir Masjid Barokah Ari Purnomo mengaku sempat membaca meskipun tidak secara utuh. Menurutnya isi tabloid ini menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Kami sepakat menyerahkan ke Panwascam,” ujarnya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif