SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (JIBI/Solopos/Dok.)

Tabungan perumahan rakyat, Apindo Sragen menilai Tapera sangat memberatkan perusahaan.

Solopos.com, SRAGEN–Sebanyak 14 perusahaan besar di Sragen menolak rencana pemerintah menggulirkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan diimplementasikan pada 2018 mendatang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sragen, Aris Wiyadi, mengatakan perwakilan dari 14 perusahaan besar di Sragen itu sudah berunding di rumahnya pada Jumat (26/2/2016). Hasil pertemuan itu menyepakati penolakan terhadap Tapera yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Tapera.

”Dari 14 perwakilan perusahaan itu, semua kompak menolak Tapera. Mereka keberatan jika Tapera diberlakukan pada 2018 mendatang,” kata Aris Wiyadi saat ditemui wartawan di kediamannya, Senin (29/2/2016).

Terdapat beberapa alasan bagi 14 perusahaan besar di Sragen itu untuk menolak Tapera. Sejumlah perusahaan di Sragen masih belum bisa memberikan jaminan kesehatan atau jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh buruh. ”Persoalan BPJS bagi karyawan dianggap belum tuntas sehingga Tapera dianggap bakal semakin membebani perusahaan,” kata Aris.

Manajemen perusahaan merasa belum siap untuk menanggung 0,5% hingga 1% dari gaji karyawan untuk program Tapera. Persentase biaya yang harus ditanggung itu diangap terlalu besar, khususnya bagi perusahaan yang memiliki lebih dari 3.000 karyawan. Terlebih, sebagian besar perusahaan belum mengetahui bagaimana kondisi pasar setelah Masyarakat Ekonomii Asean (MEA) diberlakukan. ”Apakah produk lokal bisa bersaing dengan produk luar setelah MEA diberlakukan per 1 Januari 2016 kan belum bisa diraba-raba. Kalau ternyata produk dalam negeri kalah bersaing, perusahaan tentu kewalahan. Kalau masih dibebani dengan Tapera, perusahaan jelas tidak mau,” papar Aris.

Aris berharap pemerintah tidak memaksakan program Tapera. Menurutnya, penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi karyawan bisa dilakukan oleh perusahaan yang mampu tanpa ada paksaan. ”Perusahaan yang mampu bisa menyediakan mess atau tempat tinggal bagi karyawan. Mess itu juga bisa disewa karyawan dengan harga terjangkau. Tapi, kalau jumlah karyawan banyak, pembangunan mess ini juga butuh modal besar,” jelasnya.

Aris menjelaskan hasil rapat koordinasi dengan perwakilan 14 perusahaan di Sragen itu akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. ”Sekarang kami masih menunggu bagaimana Apindo se-Soloraya menyikapi masalah Tapera ini. Kalau di Karanganyar, kami mendapat kabar juga sudah menolak Tapera,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sragen, Rawuh Suprijanto, sudah memperkirakan program Tapera akan ditolak kalangan pengusaha. Menurutnya, pemerintah harus berani menekan perusahaan supaya menerima Tapera. ”Kalau tidak ditekan, perusahaan akan terus menolak. Mereka umumnya keberatan jika harus mengeluarkan biaya untuk iuran Tapera,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya