Soloraya
Jumat, 10 September 2021 - 15:50 WIB

Tabungan Rp30 Juta Raib, Warga Boyolali Laporkan Bank Swasta di Solo ke Polisi

Ichsan Kholif Rahman  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Korban pencurian uang di rekening salah satu bank swasta menunjukkan surat pengaduan kepolisian di Solo pada Jumat (10/9/2021). (Istimewa)

Solopos.com SOLO — Seorang warga Ngemplak, Boyolali, Sumarno, malaporkan salah satu bank swasta di Solo setelah saldo rekeningnya hilang Rp30 juta. Pelapor menemukan tiga transaksi dari orang tidak dikenal di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Sumarno, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021) mengatakan kronologi hilangnya saldo tabungan itu berawal pada Kamis (9/9/2021) pagi ia hendak ke ATM bank itu untuk melakukan transaksi transfer Rp10 juta dan tarik tunai Rp10 juta.

Advertisement

Ia berencana mentransfer uang Rp10 juta ke rekening lain miliknya. Namun, ketika ia memasukkan nominal Rp10 juta, mesin ATM menunjukkan nominal salah. Lalu ia memutuskan menarik uangnya Rp2,5 juta sebanyak tiga kali.

Baca juga: Kronologi Pemuda Sukoharjo Main ke Indekos Teman Pinjam Uang Rp20.000, Pulang Maling Motor

Advertisement

Baca juga: Kronologi Pemuda Sukoharjo Main ke Indekos Teman Pinjam Uang Rp20.000, Pulang Maling Motor

Pada tarikan ke empat, saldo rekeningnya tidak mencukupi. Setelah dicek ternyata saldo hanya menunjukkan Rp1,8 juta.

“Padahal pada 7 September 2021 saldo saya masih Rp39,3 juta. Saya curiga ada yang tidak beres sehingga saya ke kantor cabang pembantu bank di Kartasura,” papar dia.

Advertisement

Setelah dicetak, Sumarno menemukan transaksi yang tidak pernah ia lakukan yakni transaksi via pembayaran elektronik dan transfer ke siapa saja pada saat itu. Ia menemukan transaksi aneh masing-masing sebesar Rp10 juta sebanyak tiga kali.

Ia pun mengadukan temuan itu ke costumer service bank untuk memblokir rekening. Ia pun diarahkan pihak bank untuk membuat laporan resmi kepolisian.

Baca juga: Terungkap! Ibu Bayi dalam Kardus di Wuryorejo Wonogiri Ternyata Pelajar SMK

Advertisement

Ia merinci data pelacakan pihak bank tercatat pada Kamis (9/9/2021) terjadi tiga transaksi. Transaksi pertama pada pukul 02.51 WIB Rp10 juta atas nama WA. Lalu, selang satu menit terjadi transaksi lagi Rp10 juta ke penerima MD. Satu menit kemudian terjadi transaksi menuju AS pukul 02.53 WIB dalam nominal yang sama.

“Semua transaksi dilakukan di Bekasi, padahal waktu itu saya sedang tidur di rumah Ngemplak, Boyolali. Kartu ATM di dompet dan pin ATM tidak ada yang tahu. Saya juga tidak gunakan SMS Banking maupun mobile banking,” papar dia.

Baca juga: Ketahuan Langgar Prokes di Solo, Siap-Siap Tes Swab di Tempat Lur!

Advertisement

Ia menambahkan rekening giro pribadi miliknya hanya memiliki fasilitas tarik tunai atau transfer via mesin ATM. Lalu, handphone miliknya selalu off pada malam hari.

Ia menambahkan setelah mengadukan ke Polresta Solo, ia menerima Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan (STBP) No. 539/IX/Reskrim.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, belum mengonfirmasi aduan dugaan pencurian uang di rekening itu.

“Sebentar saya cek dulu,” papar dia saat dimintai konfirmasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif