Soloraya
Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:15 WIB

Perajin Etanol dan Printing Sukoharjo Diingatkan Tak Buang Limbah ke Kali Samin

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi air Bengawan Solo sisi timur lebih pekat di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jumat (16/6/2023). Air pekat diduga adanya pembuangan limbah etanol ke aliran sungai. (Istimewa/Purnomo)

Solopos.com, SUKOHARJO-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo memperingatkan agar para perajin etanol dan pelaku usaha batik printing tidak membuang limbah cair ke Kali Samin yang mengalir ke Sungai Bengawan Solo. Hal ini untuk menjaga dan merawat eksosistem sungai dan melestarikan lingkungan hidup.

Kepala DLH Sukoharjo, Agus Suprapto, mengatakan telah melayangkan surat resmi kepada perajin etanol di wilayah Polokarto dan Mojolaban serta pelaku usaha batik printing yang tersebar di Desa Polokarto, Jatisobo, dan Pranan di wilayah Polokarto, dan Desa Tegalmade dan Laban di wilayah Mojolaban. “Surat resmi itu kali layangkan pada 7 Mei kepada kepala desa dan penanggung jawab usaha atau kegiatan, baik perajin etanol maupun pelaku usaha batik printing di wilayah Polokarto dan Mojolaban,” kata dia, Sabtu (11/5/2024).

Advertisement

Menurut Agus, debit air Kali Samin dan Sungai Bengawan Solo menyusut memasuki musim kemarau. Guna mengantisipasi pencemaran air sungai dan menjaga ekosistem sungai maka para perajin etanol dan pelaku usaha batik printing diminta tidak membuang limbah cair ke sungai.

Para perajin etanol dan pelaku usaha batik printing juga diminta mengolah limbah cair produksi sehingga memenuhi baku mutu. “Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk dalam pengawasan pencegahan pencemaran air sungai. Jika mereka membuang limbah cair yang tidak memenuhi baku mutu ke sungai maka bisa dijerat sanksi administratif dan pidana sesuai perundang-undangan,” ujar Agus.

Lebih jauh, Agus menambahkan pemerintah berupaya memfasilitasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal limbah alkohol di Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto. Pemkab Sukoharjo telah merampungkan detail engineering design (DED) pembangunan IPAL komunal pada 2023.

Advertisement

Sementara, pembangunan fisik IPAL komunal limbah alkohol dikerjakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kami masih berkoordinasi dengan kementerian soal IPAL komunal limbah alkohol,” urai dia.

Agus juga mendorong agar para perajin etanol mengolah limbah alkohol menjadi pupuk ciunik. Pupuk ciunik merupakan pupuk nonorganik yang terbuat dari sari tebu sebagai bahan baku pembuatan alkohol.

“Penggunaan pupuk ciunik sudah dibuktikan kalangan petani di Sukoharjo. Tanah sawah yang dicampur pupuk ciunik lebih subur sehingga berimplikasi pada peningkatan produktivitas padi,” papar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif