Soloraya
Jumat, 17 Mei 2024 - 06:00 WIB

Khusus Ibu Hamil, RSUD Bagas Waras Klaten Punya Inovasi Laras Miduk Taman

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Manajemen RSUD Bagas Waras Klaten menggelar forum konsultasi publik pelayanan publik di rumah sakit setempat, Kamis (16/5/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATENRSUD Bagas Waras Klaten memiliki beragam inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien dan masyarakat Klaten. Salah satunya bernama Laras Miduk Taman yang merupakan akronim dari Lahiran di Bagas Waras Administrasi Kependudukan Cepat dan Aman.

Direktur RSUD Bagas Waras Klaten, Sigit Joko Nugroho, mengungkapkan Laras Miduk Taman merupakan inovasi khusus bagi para ibu hamil yang melahirkan di RSUD Bagas Waras Klaten.

Advertisement

Pelayanan yang diberikan RSUD Bagas Waras Klaten melalui inovasi itu berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yakni mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) ibu hamil serta bayi yang dilahirkan. Pelayanan ini diberikan secara gratis.

“Jadi nanti kalau ada orang melahirkan itu sudah akan mendapatkan administrasi kependudukan empat jenis. Keempat jenis itu yakni akta kelahiran, KK, KIA [kartu identitas anak] untuk bayinya, serta sedang dikembangkan kartu keanggotaan BPJS Kesehatan [atas nama bayi] bisa diurus sekalian,” kata Sigit dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan publik RSUD Bagas Waras Klaten, Kamis (16/5/2024).

Advertisement

“Jadi nanti kalau ada orang melahirkan itu sudah akan mendapatkan administrasi kependudukan empat jenis. Keempat jenis itu yakni akta kelahiran, KK, KIA [kartu identitas anak] untuk bayinya, serta sedang dikembangkan kartu keanggotaan BPJS Kesehatan [atas nama bayi] bisa diurus sekalian,” kata Sigit dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan publik RSUD Bagas Waras Klaten, Kamis (16/5/2024).

Tak berhenti di situ, RSUD Bagas Waras Klaten juga sedang melakukan kajian inovasi lainnya. Inovasi itu yakni pelayanan antar pasien pulang atau Latar Palang. “Kami mencoba untuk memfasilitasi pasien yang pulang setelah mendapatkan perawatan bagi pasien yang membutuhkan. Ini sedang kami kaji,” jelas Sigit.

Sedangkan mengenai sarana dan prasarana pelayanan, Sigit mengakui hingga saat ini RSUD Bagas Waras Klaten masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait berjubelnya pelayanan di poliklinik. Kondisi itu terjadi salah satunya lantaran semakin banyak jumlah warga yang mengakses pelayanan di rumah sakit tersebut.

Advertisement

Pelayanan Poliklinik

Lantaran hal itu, gedung poliklinik dibangun di rumah sakit tersebut. Pembangunan gedung berlantai III itu untuk menambah kenyamanan selain memperluas pelayanan RSUD Bagas Waras Klaten.

Gedung baru itu dibangun di belakang RSUD Bagas Waras Klaten. Proyek pembangunan sudah bergulir sejak 2023 lalu dan ditargetkan bisa diresmikan pada akhir 2024. “Target dari DPUPR Klaten pada Juli selesai pembangunan. Kami targetkan akhir tahun ini kami resmikan dan 2025 sudah bisa difungsikan,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan di gedung baru tersebut pelayanan poliklinik bakal difokuskan di lantai II dan III. Lantai I difokuskan untuk pendaftaran serta pengambilan obat.

Advertisement

Sementara itu, mengenai forum konsultasi publik yang digelar hari itu, Sigit menjelaskan kegiatan itu menindaklanjuti amanat UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam UU itu mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan berkaitan dengan pelayanan publik.

“Dalam FKP ini kami mengundang berbagai unsur dari pengguna pelayanan, stakeholder terkait seperti akademisi termasuk media massa. Kami ingin mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder untuk perbaikan pelayanan,” kata Sigit saat ditemui Solopos.com seusai FKP.

FKP yang digelar di aula RSUD Bagas Waras Klaten itu menghadirkan narasumber dari RSUD setempat, Bagian Organisasi Setda Klaten, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Inspektorat Klaten.

Advertisement

Pada kesempatan itu, perwakilan dari Bagian Organisasi Setda Klaten, Rahayu, menyarankan agar inovasi yang dilahirkan bisa segera ditetapkan dalam surat keputusan sebagai inovasi RSUD. “Untuk inovasi yang menjalankan nanti ada timnya sendiri. Ke depan akan ditanyakan soal dampak dari inovasi yang sudah ada,” kata Rahayu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif