Soloraya
Jumat, 10 Mei 2024 - 19:08 WIB

Ingin Tambah Data Dukungan, Duet Tuntas-Djayendra Konsultasi ke KPU Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bakal pasangan calon bupati-wakil bupati jalur perseorangan, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa saat berkonsultasi soal data dukungan masyarakat di pendapa kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Jumat (10/5/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO–Bakal calon pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) jalur perseorangan atau independen, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Mereka melakukan konsultasi ihwal verifikasi administrasi dukungan masyarakat yang diinput ke aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) sebagai syarat maju sebagai pasangan calon dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo 2024.

Duet bakal cabup-cawabup, Tuntas-Djayendra tiba di kantor KPU Sukoharjo, Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka naik Toyota Alphard warna hitam dan melambaikan tangan kepada ratusan pendukung dan simpatisan di depan kantor KPU Sukoharjo. Mereka lantas masuk ke pendapa kantor KPU Sukoharjo. Pasangan Tuntas-Djayendra diterima jajaran komisioner KPU Sukoharjo.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Tuntas menyampaikan tim pemenangan telah mengambil surat mandat untuk mendapat username dan password aplikasi Silon. Tim pemenangan telah menginput data dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) ke aplikasi Silon. “Semula, hari ini kami ingin membawa data dukungan masyarakat dalam bentuk fisik ke KPU Sukoharjo. Namun, ternyata ada perubahan aturan atau regulasi soal tidak ada perbaikan verifikasi administrasi data dukungan masyarakat. Kemudian, kami menunda melakukan submit di aplikasi Silon untuk menambah data dukungan masyarakat,” kata dia, Jumat.

Pendiri Ormas Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) itu menyampaikan jumlah dukungan masyarakat yang dikumpulkan sudah melebihi jumlah minimal dukungan masyarakat sebagai syarat pencalonan jalur perseorangan atau independen. Lantaran ada perubahan aturan soal perbaikan verifikasi administrasi maka jumlah dukungan masyarakat ditambah agar semakin yakin lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Masih ada waktu selama dua hari untuk menginput data dukungan masyarakat hingga 12 Mei. “Mungkin bisa menambah dukungan masyarakat sekitar 10.000 orang. Karena masih ada waktu dua hari hingga Minggu. Submit di aplikasi Silon kemungkinan pada Minggu malam,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, mengatakan tim pemenangan duet bakal cabup-cawabup, Tuntas-Djayendra, ingin menambah data dukungan masyarakat di aplikasi Silon. Mereka meminta waktu untuk menginput data dukungan masyarakat di aplikasi Silon hingga 12 Mei.

Bani, sapaan akrabnya, mengatakan sesuai alur pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, proses verifikasi administrasi dokumen starat dukungan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten pada 13-29 Mei. “Jadi, sebenarnya tidak ada perubahan aturan. Pihak tim pemenangan bakal pasangan calon Tuntas-Djayendra meminta penambahan data dukungan masyarakat meski saat ini data dukungan masyarakat sudah 100 persen. Waktu untuk menginput data dukungan hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59,” ujar dia.

Sebagai informasi, bakal calon independen wajib menyerahkan dukungan masyarakat minimal 50.894 orang yang tersebar minimal di tujuh kecamatan di Kabupaten Jamu. Dukungan masyarakat itu berupa surat pernyataan dukungan atau formulir B.1-KWK yang dilampiri fotokopi KTP.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif