Soloraya
Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:42 WIB

Asyik Minum Miras di Nusukan, 5 Pemuda Ditangkap Tim Sparta Polresta Solo

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lima pemuda digelandang ke Mapolresta Solo karena kedapatan minum minuman keras di dekat Tugu Keris Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Sabtu (11/52024) dini hari. (Istimewa/Dokumen Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO—Tim Sang Penjaga Surakarta (Sparta) Polresta Solo menangkap lima pemuda yang sedang asyik minum minuman keras di dekat Patung Keris Nayu Barat Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Sabtu (11/5/2024) dini hari. Mereka yaitu IP, 27, BSP, 29, ANS, 21, AR, 21, dan ABR, 21. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan penangkapan lima orang dilakukan pukul 00.30 WIB.

Penangkapan lima orang tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk ke Call Center Tim Sparta. Pelapor menyampaikan adanya sekumpulan pemuda sedang asik minum miras di lokasi itu.

Advertisement

“Penangkapan kelima pemuda berawal dari informasi yang masuk Call Center Tim Sparta bahwa terdapat sekumpulan pemuda sedang minum miras di patung keris Nayu Barat, Nusukan, tadi malam,” ungkap dia.

Begitu mendapatkan informasi tentang sekumpulan pemuda sedang minum miras di Nusukan tersebut, Tim Sparta Polresta Solo langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud. Benar saja, sesampai di lokasi itu didapati lima anak muda sedang asyik minum miras sambil bersenda gurau.

Tim Sparta juga menemukan barang bukti minuman keras jenis gedang klutuk dalam botol ukuran 1,5 liter. “Selanjutnya para peminum dan barang bukti miras kami bawa ke Mapolresta Solo untuk diproses,” urai dia.

Advertisement

Arfian menjelaskan pihaknya rutin melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat termasuk dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KKYD, dengan melakukan operasi cipta kondisi agar Solo bebas Pekat.  Sasaran operasi tersebut praktik Narkoba, perjudian, penggunaan senjata tajam, peredaran miras, dan prostitusi jalanan. Masyarakat diminta pro aktif dalam mengawasi dan mengamankan lingkungan masing-masing.

Bila ditemukan praktik Pekat di wilayah mereka, masyarakat diminta melaporkan kepada polisi melalui kanal-kanal aduan yang ada. Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti atau direspons secara cepat oleh Sparta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif