Soloraya
Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:35 WIB

Disdukcapil Karanganyar Targetkan 30 Persen Penduduk Sudah Miliki KTP Digital

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga membawa KTP elektronik. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar gencar melayani pembuatan KTP digital. Disdukcapil menargetkan 30 persen penduduk di Kabupaten Karanganyar memiliki KTP digital pada tahun ini.

Kepala Disdukcapil Karanganyar, Junaedi, mengatakan akan menandatangi instansi maupun komunitas untuk pembuatan akun dan aktivasi KTP digital. Hingga saat ini, Disdukcapil Karanganyar sudah mengaktivasi 20.000 lebih KTP digital dari total penduduk Karanganyar berusia wajib KTP sekitar 700.000 jiwa.

Advertisement

“Target kita di tahun ini bisa 30 persen penduduk sudah melakukan aktivasi KTP digital sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri,” kata dia kepada Solopos.com pada Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Batam pada 27-29 Maret lalu, aktivivasi KTP digital harus dilakukan minimal 30 persen penduduk pada 2024. Kebijakan ini berlaku bagi penduduk di kota/kabupaten yang telah merekam KTP elektronik. Aktivasi KTP digital ini merupakan bentuk inovasi yang memudahkan kepemilikan dokumen kependudukan dari semula fisik ke elektronik.

Advertisement

Menurutnya sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Batam pada 27-29 Maret lalu, aktivivasi KTP digital harus dilakukan minimal 30 persen penduduk pada 2024. Kebijakan ini berlaku bagi penduduk di kota/kabupaten yang telah merekam KTP elektronik. Aktivasi KTP digital ini merupakan bentuk inovasi yang memudahkan kepemilikan dokumen kependudukan dari semula fisik ke elektronik.

“Jadi kami akan mempercepat aktivasi KTP digital dengan bersurat ke instansi pemerintah maupun komunitas mitra pemerintah agar melakukan itu,” katanya.

Selain jemput bola, dia menambahkan Disdukcapil  menyediakan loket khusus keperluan KTP digital di kantor tersebut. Dia mengatakan pembuatan KTP digital dengan menyasar warga sipil mulai berjalan sejak awal Januari lalu. Warga sipil dipersilakan membuat KTP digital dengan langsung mengakses layanan ke kantor Disdukcapil atau ke kantor kecamatan. Selain itu, bisa pula secara kolektif didatangi petugas ke perkampungannya. Cara kolektif dilakukan dengan mengajukan surat ke kantor oleh RT atau RW.

Advertisement

Ada beberapa mekanisme yang dapat ditempuh warga Karanganyar jika menghendaki pembuatan KTP digital di luar jam kerja. Disdukcapil memberikan layanan mobil keliling di kawasan Alun-alun kota setiap Sabtu pukul 09.00 WIB-11.00 WIB.

Pelayanan pembuatan KTP digital juga diadakan di CFD Colomadu, Karanganyar, mulai pukul 06.30 WIB-09.00 WIB. Kecepatan layanan pembuatan KTP digital tergantung dari jaringan internet. Terkadang petugas mengalami kendala saat sinyal internet lemot.

“Pengguna KTP digital disarankan memiliki ponsel android minimal versi 7 dan alamat email aktif,” katanya.

Advertisement

Dia mengatakan KTP digital dapat diakses menggunakan ponsel sistem operasi iOS. Kepemilikan KTP digital akan memudahkan pengguna dalam memanfaatkan data keluarga di Kartu Keluarga (KK) lalu dokumen lain. Transformasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukannya. Identitas itu cukup ditunjukkan dengan QR code di handphone masing-masing.

Mekanisme pembuatan KTP digital diunduh melalui Aplikasi Identitas Digital (Digital ID) yang ada di smartphone. Sehingga nantinya masyarakat perlu mendaftarkan diri dulu dengan mempersiapkan data yang ada di e-KTP fisik. Di antaranya, harus input nomor induk kependudukan (NIK). Pengguna nanti melakukan verifikasi wajah dan verifikasi e-mail. Dilanjut scan QR code untuk mendapatkan PIN.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif