Soloraya
Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pendaftaran Ditutup, 2 Figur Eksternal Daftar Bakal Cawabup PDIP Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua tokoh eksternal mengambil formulir bakal calon wakil bupati cawabup (cawabup) di kantor DPC PDIP Sukoharjo, Jumat (17/5/2024). (Istimewa/DPC PDIP Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO-Dua tokoh berniat mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil bupati (cawabup) dari PDIP dalam Pilkada Sukoharjo 2024. Keduanya merupakan figur eksternal partai yakni Kepala Desa Karangasem, Bambang Minarno dan figur dari Jakarta, Ali Nugroho.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu (18/5/2024), kedua figur eksternal itu mengambil formulir bakal cawabup menjelang masa pendaftaran penjaringan bakal calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) dari PDIP Sukoharjo ditutup pada Jumat (17/5/2024) sore hari. Awalnya, tokoh asal Jakarta bernama Ali Nugroho mengambil formulir bakal cawabup. Kemudian, disusul oleh Kepala Desa Karangasem, Kecamatan Bambang Minarno.
Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo Nurjayanto mengatakan ada dua pendaftar yang mengambil formulir bakal cawabup, keduanya merupakan tokoh atau figur eksternal partai. “Dua figur tambahan yang mengambil formulir bakal cawabup, yakni Kepala Desa Karangasem, Bambang Minarno dan tokoh dari Jakarta, Ali Nugroho,” kata dia, Sabtu.
Sebelumnya, saat pembukaan pendaftaran penjaringan bakal cabup-cawabup di kantor DPC PDIP Sukoharjo, tiga kader internal partai langsung mengambil formulir pendaftaran. Ketiga kader internal partai itu, yakni yakni Etik Suryani dan Agus Santosa yang kini menjabat sebagai Bupati Sukoharjo-Wakil Bupati Sukoharjo. Serta Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Danur Sri Wardhana.
Total pendaftar yang telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal cabup-cawabup dari PDIP Sukoharjo sebanyak lima orang. “Jadi tiga pendaftar yang mengambil formulir bakal cabup merupakan kader partai. Sementara, dua pendaftar yang mengambil formulir bakal cawabup merupakan figur atau tokoh eksternal partai. Total ada lima pendaftar,” ujar dia.
Mantan Ketua DPRD Sukoharjo ini mengatakan para pendaftar diberi waktu untuk mengisi dan mengembalikan formulir hingga 21 Mei. Panitia pendaftaran penjaringan bakal cabup-cawabup PDIP Sukoharjo bakal melakukan verifikasi berkas administrasi yang dikirim masing-masing pendaftar.
Apabila berkas dokumen masing-masing pendaftar lengkap maka segera diserahkan ke pengurus DPD PDIP Jawa Tengah pada akhir Mei. “Pengurus PDIP Jawa Tengah juga akan memverifikasi berkas dokumen masing-masing pendaftar. Kemudian, diserahkan ke pengurus DPP PDIP. Kami sepakat siapapun yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP pasti kami dukung penuh. Sebagai kader partai, kami tegak lurus terhadap instruksi partai,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Desa Karangasem, Bambang Minarno mengatakan segera mengisi formulir dan melengkapi berkas dokumen administrasi. Setelah lengkap, Bambang berencana mengembalikan formulir bakal cawabup pada Selasa (21/5/2024) siang.
Bambang berniat maju sebagai bakal cawabup lantaran ingin memeratakan pembangunan di wilayah Sukoharjo bagian selatan. “Insya Allah, formulir bakal cawabup dikembalikan ke DPC PDIP Sukoharjo pada 21 Mei,” ujar dia.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif