SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Dua tahanan titipan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Solo kabur, Jumat (17/10/2014) lalu. Seorang di antara mereka kembali tertangkap di Banyuasin, Karanganyar, Ngawi, Jawa Timur, Minggu (19/10/2014) petang. Namun, seorang lainnya masih diburu tim rutan dan Polresta Solo.

Tahanan yang berhasil ditangkap lagi adalah Ferry Nurcahyo, 21, warga Ngentak RT 001/RW 005, Weru, Kebakkramat, Karanganyar. Tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo dalam kasus penggelapan itu, Jumat siang lalu kabur bersama temannya, Nova Aldiansyah, 27, warga Jengle RT 002/RW 004, Lemahbang, Kismantoro, Wonogiri. Nova merupakan narapidana (napi) kasus pencurian di Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Di Rutan Solo, keduanya sama-sama menempati blok B. Keduanya diduga kabur memanfaatkan situasi saat petugas penjaga pos rutan sedang berpatroli seusai salat Jumat. Mereka kabur menggunakan sarung.

Diduga kuat pelarian mereka dibantu seseorang, Alit Hardyan, warga Krajan, Pongkol, Grobogan, Purwodadi. Alit merupakan mantan napi Rutan Solo yang menjalin pertemanan dengan Ferry dan Nova saat masih menjalani hukuman. Dia bebas Selasa (14/10/2014). Alit setidaknya diketahui memberilan tumpangan bagi kedua pelarian itu setelah mereka dapat keluar dari rutan.

Beberapa lama setelah Ferry dan Nova diketahui kabur, Alit dapat ditangkap. Petugas rutan dapat mengetahui Alit terlibat karena upaya kabur hingga proses pelarian Ferry dan Nova terekam kamera CCTV.

Proses hukum terhadap Alit kini ditangani aparat Polresta dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga aksi tersebut sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.

Rumah Kekasih
Kapala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Solo, Triadi R., saat ditemui wartawan, Senin (20/10/2014), menginformasikan pihaknya telah menangkap Ferry di rumah kekasihnya, Minggu pukul 18.00 WIB.

Saat ditangkap, pemuda itu sedang makan bersama keluarga pacarnya itu. Triadi mengatakan keberadaan Ferry diketahui dari informasi berbagai sumber, termasuk dari keterangan Alit.

Informasi itu menyebutkan Ferry memiliki kekasih yang tinggal di Banyuasin, Karanganyar, Ngawi. Setelah mendapat informasi, lanjut Triadi, tim langsung menuju Ngawi.

“Benar saja, saat kami tiba di rumah pacarnya, Ferry ada di dalam rumah. Dia langsung kami tangkap. Saat ini dia kami tahan di ruang isolasi,” terang Triadi.

Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya masih terus memburu Nova. Triadi mengaku sudah membentuk empat tim khusus untuk memburunya.

Kasatreskrim Polresta Solo, saat dihubungi Solopos.com mengatakan penyidik sudah menetapkan Ali sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 223 KUHP tentang Membantu Upaya Tahanan Kabur.

Tumpuan Jemuran
Berdasarkan hasil pemeriksaan dia diduga kuat membantu Nova dan Ferry kabur dengan memberi tumpangan. Kala itu Alit menunggu keduanya di luar tembok. Setelah mereka dapat turun dari tembok rutan, Alit membawa mereka menggunakan sepeda motor ke suatu tempat.

“Alit tidak kami tahan. Dia kami kenai wajib lapor dua kali dalam sepekan, yakni Senin dan Kamis,” papar Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Informasi yang dihimpun Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Ferry dan Nova kabur dengan memanjat tumpuan jemuran di tembok pojok utara sisi timur dan menggunakan sarana sarung. Sarung tersebut juga digunakan mereka untuk menuruni tembok. Di balik tembok sudah ada Alit yang menunggu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya