SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto, saat ditemui di kawasan Solobaru, Rabu (15/3/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 telah berakhir pada Selasa (14/3/2023). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo memberikan sedikitnya 20 saran perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait coklit.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, menyebut telah melayangkan tiga surat berisi saran perbaikan. Sementara 17 di antaranya dilayangkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami ada 3.063 pengawasan dan 2.887 pencegahan secara lisan. Sementara 20 saran perbaikan disampaikan secara tertulis, 3 di antaranya dilakukan Bawaslu 17 dilakukan Panwascam,” ujar Bambang, Rabu (15/3/2023).

Kebanyakan saran perbaikan yang disampaikan oleh panwascam terkait dengan coklit ulang oleh pantarlih. Coklit ulang harus dilakukan karena pantarlih dianggap menyepelekan tugas dengan menggunakan pihak ketiga dalam melakukan coklit. Selain itu ada  juga pantarlih yang diketahui mendukung bakal calon anggota DPD.

Berdasarkan temuan di lapangan itu, Bambang menyebut saran perbaikan itu harus dilakukan karena beberapa coklit dilakukan dengan tidak mendatangi langsung rumah calon pemilih. Tak hanya itu, pantarlih juga dinilai tidak melakukan pencocokan dengan dokumen yang dimiliki oleh calon pemilih.

“Kami sudah menyampaikan saran perbaikan itu. Kalau coklit ulang jangan sampai melebihi tanggal 14 Maret 2023 yang selesai kemarin. Apakah dari 2.533 TPS ada yang belum selesai proses pemutakhiran data pemilihnya, akan kami konsolidasi dengan panwascam dulu. Apakah sudah 100% apa ada yang belum selesai coklit ulangnya. Saat ini panwascam sedang melakukan konsolidasi dengan Pengawas Desa,” ujar Bambang.

Sementara terkait pemutakhiran data pemilih, Bawaslu masih menunggu keluarnya daftar pemilih sementara (DPS) lalu dicek keakuratan datanya. Sementara terkait tahapan lain dalam pencalonan anggota DPD, Bambang mengatakan saat ini telah memasuki tahap verifikasi administrasi. Sementara verifikasi faktual kedua akan dilakukan pada 26 Maret 2023 mendatang.

“Kami juga akan melakukan strategi khusus terkait tahapan yang sedang berjalan di KPU,” ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya