Soloraya
Jumat, 6 Juni 2014 - 06:15 WIB

TAHAPAN PILPRES 2014 : Kampanye Capres-Cawapres di Solo Bebas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan tidak akan membuat jadwal kampanye untuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden (pilpres) 2014. Masing-masing tim kampanye capres-cawapres dibebaskan menggelar kampanye sendiri dengan proses perizinan di aparat kepolisian.

Ketua KPU Solo, Agus Sulityo, saat dihubungi solopos.com, Kamis (5/6/2014), mengungkapkan KPU belum mendapatkan informasi apa pun terkait dengan jadwal kampanye dari KPU pusat. Agus mengaku hanya menerima pemberitahuan lisan lewat pesan singkat short message service (SMS) dari komisioner KPU pusat. Pesan singkat itu menerangkan pasangan capres-cawapres dan tim kampanye masing-masing dibebaskan melaksanakan kampanye.

Advertisement

“Jadi masing-masing tim kempanye bebas melakukan kegiatan kampanye dengan menyampaikan pemberitahuan atau izin ke Polresta. Catatannya jangan sampai terjadi kegiatan kampanye dua pasangan capres-cawapres dalam satu lokasi. Hal ini baru penjelasan lisan, belum ada pemberitahuan tertulis secara resmi dari KPU pusat,” tegas Agus.

Menurut dia, informasi itu balum disampaikan kepada para partai politik (parpol) karena belum ada dasar yang menjadi pijakan untuk pemberitahuan kepada parpol. Informasi lisan, kata dia, belum bisa menjadi dasar KPU untuk mengirim surat ke parpol atau mengundang parpol.

“Informasi yang saya terima kemungkinan capres Prabowo Subiyanto tidak kampanye di Solo. Untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) tetap mengacu pada Peraturan KPU No. 16/2014,” tambahnya.

Advertisement

Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Budi Wahyono, saat ditemui Espos, Kamis siang, mengungkapkan hingga hari kedua pelaksanaan kampanye belum ada pemberitahuan jadwal kampanye dari pusat maupun dari KPU Solo. Budi memprediksikan tidak ada kampanye terbuka dalam pilpres 2014. Para tim kampanye capres dan cawapres, terang dia, akan memilih kampanye tertutup dan kampanye door to door.

“Kami sudah menginstruksikan kepada panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk mencermati dan mengidentifikasi pemasangan APK yang melanggar ketentuan Perwali No. 2/2009. Selama ini, kami belum mendapatkan data tim kampanye dari masing-masing capres-cawapres. Padahal dalam PKPU 16/2014, ketika ditemukan APK melanggar rekomendasinya ke KPU agar memerintahkan tim kampanye,” ujarnya yang diamini Ketua Panwascam Pasar Kliwon, Agus Anwari, yang kebetulan ada di Kantor Panwaslu Solo.

Budi meminta kepada aparat kepolisian agar bisa memfasilitasi perizinan dari tim kampanye agar jangan sampai terjadi kampanye dari pasangan capres-cawapres yang berbeda dalam satu kawasan. Dia berharap ada kebijakan yang hati-hati dari aparat kepolisian.

Advertisement

“Saya kira kepolisian juga tidak mau berisiko terjadi konflik dalam kampanye pilpres,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif