Soloraya
Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:29 WIB

Tahun 2003 Dapat Rp20.000/Bulan, Kini Bayaran Honorer K2 Klaten Rp300.000/Bulan

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kuasa hukum beserta honorer K2 Klaten menggelar pers rilis di Gedung Wanita Klaten, Jumat (19/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 296 tenaga honorer K2 di Klaten terus berjuang agar segera diangkat menjadi PNS. Ratusan tenaga honorer itu telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013 namun belum diangkat menjadi PNS.

Pemkab berencana mengajak perwakilan honorer K2 tersebut ke Kemenpan RB. Hal itu tak lain guna memperjelas nasib pengangkatan mereka menjadi PNS.

Advertisement

“Dari teman-teman honorer K2 akan kami ajak ke Kemenpan RB memperjuangkan bagaimana nasib mereka agar diperhatikan. Artinya anak nangis ke orang tuanya. Semampu saya akan kami perjuangkan nasib mereka,” kata Bupati Klaten, Mulyani, Senin (22/8/2022).

Mulyani mengatakan kewenangan menentukan formasi CPNS berada di pemerintah pusat. Dia tak mengetahui kendala yang membuat para tenaga honorer K2 itu tak segera diangkat menjadi PNS.

Advertisement

Mulyani mengatakan kewenangan menentukan formasi CPNS berada di pemerintah pusat. Dia tak mengetahui kendala yang membuat para tenaga honorer K2 itu tak segera diangkat menjadi PNS.

Salah seorang tenaga honorer K2 di Klaten, Ariyani Susilowati, 53, mengaku per bulan menerima honor Rp300.000. Honor Rp300.000/bulan itu dinikmati Ariyani sekitar tiga tahun terakhir. Sebelumnya, Ariyani pernah merasakan hanya mendapatkan honor Rp20.000/bulan.

Baca Juga: Klaten Kekurangan ASN, Butuh Banyak Pegawai?

Advertisement

Guna memenuhi kebutuhan hidup, Ariyani memiliki pekerjaan sampingan selain mengajar sebagai guru kelas di SDN 1 Kranggan, Kecamatan Manisrenggo. Dia menjadi buruh di tempat usaha budi daya ikan tak jauh dari rumahnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Manisrenggo.

Saban pagi mulai pukul 05.30 WIB hingga 06.00 WIB, Ariyani memberi pakan ikan. Sepulang mengajar, Ariyani kembali bekerja di kolam ikan dari pukul 15.00 WIB sampai 16.30 WIB. Dia mendapatkan gaji Rp600.000/bulan dari tempat usaha budi daya ikan tersebut.

Ariyani berharap pemerintah bisa mengangkat ratusan tenaga honorer K2 itu menjadi PNS sesuai hak mereka.

Advertisement

Baca Juga: Minta Kejelasan SK CPNS, Honorer K2 Klaten akan Diajak Ngeluruk ke Kemenpan RB

Tenaga honorer K2 lainnya di Klaten yang masih aktif, yakni Miyanta, 51. Sehari-harinya, dia mengabdi sebagai guru pendidikan agama Islam (PAI) di SDN 1 Jotangan, Kecamatan Bayat.

Pria asal Desa Kajoran, Kecamatan Klaten Selatan itu menjadi guru agama sejak 23 Juni 2003. SD tempat ia mengajar berpindah-pindah sampai tiga kali lantaran tergeser oleh guru PNS pindahan dari luar kota hingga sekolah di-regrouping.

Advertisement

“Saat awal mengajar itu honornya Rp75.000/bulan. Sempat bertahan sampai pindah SD dan bertahap menjadi Rp200.000/bulan dan terakhir menjadi Rp300.000/bulan,” kata Miyanta saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Senin (22/8/2022) sore.

Guna menutup kebutuhan sehari-hari, Miyanta bekerja sebagai perajin genting. Saat pagi hingga siang, Miyanta mengajar. Sepulang mengajar, pria murah senyum itu membikin genting.

Baca Juga: Soal Nasib 296 Honorer K2 Menang Putusan MA, Ini yang Dilakukan Pemkab Klaten

Pendapatan Miyanta dari hasil membikin genting tak menentu. Jika bisa membikin genting dalam jumlah banyak, Miyanta bisa mendapatkan hasil Rp600.000 per bulan.

“Kalau dihitung secara materi [honor yang diterima sebagai guru honorer], saya rugi karena otomatis waktu yang semestinya membuat genting berkurang. Tetapi, semua diniatkan ibadah. Harus ulet, tekun, dan tabah pasti rezeki akan datang,” kata Miyanta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif