Soloraya
Jumat, 1 Januari 2016 - 21:50 WIB

TAHUN BARU 2016 : Polres Sragen Razia Pemuda Teler Konsumsi Pil

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan warga menyemut di kompleks Alun-Alun Sasana Langen Putro Sragen untuk menyaksikan pesta kembang api guna menandai malam pergantian tahun, Jumat (1/1/2015) dini hari. (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Tahun baru 2016 diperingati warga Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen merazia seorang pemuda yang teler pada malam perayaan Tahun Baru, Kamis (31/12/2015). Polisi juga menyita tiga unit sepeda motor tanpa knalpot standar yang dipakai untuk ugal-ugalan di jalan.

Advertisement

Wakapolres Sragen Kompol Yudy Arto Wiyono mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo mengatakan pemuda teler itu digeladang petugas dari depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Pemuda tersebut kedapatan membawa sebotol minuman keras jenis ciu.

Setelah dilakukan penggeledahan di pakaian yang dikenakan, polisi mendapati beberapa butir pil penenang. ”Pil itu tidak masuk kategori ekstasi atau obat terlarang. Pil itu biasa dipakai para dokter untuk menenangkan pasien yang sakit jiwa. Pil itu diminum pemuda tersebut sambil menenggak ciu. Mungkin pemuda itu ingin mendapatkan sensasi berbeda saat menenggak miras sambil minum obat penenang,” kata Yudy kepada Solopos.com, Jumat (1/1/2015).

Selain menangkap pemuda mabuk, polisi juga merazia beberapa botol miras yang dibawa sekelompok pemuda yang ingin merayakan malam pergantian tahun.

Advertisement

Yudy mengakui kewenangan polisi sebatas menyita miras tersebut tanpa memproses hukum orang yang membawanya. ”Soal penanganan peredaran miras, kami itu lemahnya di perda. Sesuai amanat perda, kami tidak punya kewenangan selain menyita miras itu,” jelas Yudy.

Sementara itu, Satlantas Polres Sragen menyita tiga sepeda motor tanpa knalpol standar yang dipakai ugal-ugalan pada malam perayaan Tahun Baru. Penyitaan sepeda motor itu dilakukan karena kendaraan itu mengganggu warga sekitar melalui suara bising yang dikeluarkan.

”Sepeda motor itu kami bawa ke Mapolres. Pemiliknya bisa mengambil sepeda motor itu setelah memasang knalpot yang standar,” terang Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Lantas, Polres Sragen, Iptu Mashadi.

Advertisement

Mashadi menjelaskan pengamanan perayaan malam Tahun Baru melibatkan 70 petugas Satlantas Polres Sragen. Mereka disiagakan di sejumlah persimpangan jalan, perlintasan kereta api (KA) serta sejumlah titik yang menjadi titik kumpul warga.

Sejak pukul 20.00 WIB, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sragen memberlakukan car free night (CFN). Sejumlah jalur menuju Jl. Raya Sukowati ditutup untuk kendaraan bermotor.

”Jl. Raya Sukowati sudah steril dari kendaraan bermotor sejak pukul 20.00 WIB. Arus lalu lintas kami alihkan ke jalan lingkar utara dan selatan. Di sana, ada petugas kami yang membantu kelancaran lalu lintas untuk menghindari kemacetan,” jelas Mashadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif