Solo (Espos)--Rencana lelang pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo yang berlokasi di Mojosongo dengan alokasi anggaran senilai Rp 4,9 juta batal dilaksanakan pada tahun ini.
Selanjutnya, kalangan DPRD Kota Solo memprediksi lelang pengelolaan TPA baru bisa dilaksanakan paling cepat Juni tahun depan. Molornya waktu lelang disebabkan banyak tahapan proses lelang yang harus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebagai panitia.
Anggota Komisi II DPRD Solo, Yulianto Indratmoko menuturkan rencana lelang pengelolaan TPA Putri Cempo pada tahun ini batal dilaksanakan. “Rencana lelang batal. Jadi anggaran untuk lelang akan kembali ke kas daerah dalam bentuk sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa),” ujarnya ketika dijumpai wartawan, Senin (29/11).
Indratmoko menuturkan, batalnya rencana lelang lantaran banyak tahapan yang belum dilakukan oleh Pemkot secara benar. Salah satunya adalah feasibility study (FS) atau studi kelayakan pengelolaan TPA Putri Cempo. Ke depannya, Pemkot harus melakukan pembenahan pada studi kelayakan semisal meneliti untuk apa sampah di TPA, apakah dibuat menjadi kompos atau yang lain. Penanganan sampah dari hulu ke hilir serta berbagai aspek lain, imbuh dia, juga harus diteliti secara lebih mendalam.
“Dalam pembenahan FS, Pemkot akan didampingi oleh Bapenas serta BPK. Apabila tahapan itu sudah selesai maka lelang baru bisa dilaksanakan. Namun begitu terkait keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Suharto soal kelompok kerja (Pokja) sampai sekarang kami belum bisa menerima alasan itu sebab tidak ada aturannya,” ujar Indratmoko.
Dengan masih banyaknya tahapan pralelang yang harus dilakukan Pemkot, Indratmoko memprediksi kegiatan itu baru bisa terlaksana paling cepat Juni tahun depan. “Juni paling cepat dan Agustus paling lambat.
Karena baru bisa dilaksanakan pada tahun depan maka anggaran lelang yang sudah dialokasikan pada tahun ini akan kembali ke kas daerah,” ujarnya.
Indratmoko menuturkan, khusus di penghujung tahun ini yang bisa dilakukan Pemkot adalah membuka pendaftaran lelang. “Sekarang ini tahapannya memang masih berupa pembukaan pendaftaran lelang. Tentunya yang mendaftar juga tidak lepas dari kurang lebih tujuh calon investor yang dulu pernah dinyatakan layak,” paparnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II, Kusraharjo. Dia mengatakan, meski terkesan lama namun yang paling penting dalam rencana pengelolaan TPA Putri Cempo adalah keberhasilannya. Jangan sampai setelah sekian lama tertunda, rencana menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan TPA Putri Cempo juga tidak membuahkan hasil maksimal.
“Kalau melihat proses menuju tahapan lelang sekarang ini kan sangat tidak jelas. Diundur-undur terus sampai tidak jelas kepastiannya kapan. Namun begitu dengan lamanya proses lelang kami harap bisa memberikan hasil yang baik nantinya,” tegas Kusraharjo.
aps