Soloraya
Senin, 16 Januari 2023 - 15:13 WIB

Taj Tasin Belum Penuhi Syarat Minimal Dukungan Anggota DPD Jateng

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Surat suara pemilihan anggota DPD pada Pemilu 2029. Nomor urut calon anggota DPD dimulai dari 21. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO—Sebanyak enam bakal calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD Jateng, Minggu (15/1/2023).

Mereka yaitu Abdul Kholik, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu, Denty Eka Widi Pratiwi, Joko Dalmadyo, serta Muhdi. Informasi itu diperoleh Solopos.com berdasarkan unggahan Instagram @kpujateng, Senin (16/1/2023) dini hari.

Advertisement

Di situ dirinci, Abdul Kholik menyerahkan dukungan 8.176 orang, dan yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 7.843 orang. Sedangkan Bambang Sutrisno menyerahkan dukungan 7.671 orang dan 6.790 memenuhi syarat.

Selanjutnya, Casytha Arriwi Kathmandu menyerahkan 6.597 dukungan dan yang memenuhi syarat 6.118 orang. Sementara Denty Eka Widi Pratiwi menyerahkan 7.777. dukungan, dan yang dinyatakan memenuhi syarat di angka 7.691 orang.

Joko Dalmadyo menyerahkan 5.482 dukungan, dan yang memenuhi syarat 5.029 dukungan. Terakhir ada nama Muhdi yang menyerahkan 10.375 dukungan, dan yang dinyatakan memenuhi syarat hingga 9.748 orang.

Advertisement

Jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Jateng paling banyak ada untuk nama Muhdi. Sedangkan untuk sebaran dukungan, yang paling merata yaitu Casytha Arriwi Kathmandu, yang juga anak Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, Ketua DPD PDIP Jateng.

Sebaran dukungan untuk Casytha Arriwi Kathmandu berasal dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Artinya dukungan untuk dia dari semua kabupaten/kota di provinsi ini. Sedangkan untuk bakal calon lain dukungan tidak dari semua daerah.

Yang menarik lainnya, adanya nama Taj Yasin atau Wakil Gubernur Jateng, di daftar bakal calon Anggota DPD Jateng yang meyerahkan syarat dukungan pemilih kepada KPU Jateng. Jumlah dukungan yang diserahkan 5.793 orang.

Advertisement

Dukungan yang dia serahkan tersebar di 28 kabupaten/kota. Sayang jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat Jateng hanya 4.971 orang. Sehingga dia dinyatakan belum memenuhi syarat sebagai balon Anggota DPD Jateng.

Sementara, informasi yang dihimpun Solopos.com, anggota DPD Jateng periode 2019-2024 kembali maju dalam Pemilu 2024. Mereka yaitu Denty Eka Widi Pratiwi, Casytha Arriwi Kathmandu, Abdul Kholik, serta Bambang Sutrisno.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif