SOLOPOS.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Gus Yasin. (Instagram @tajyasinmz)

Solopos.com, SOLO—Para calon anggota DPD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan minimal pemilih masih dapat melakukan perbaikan dukungan ke KPU Jateng hingga 22 Januari 2023.

Informasi itu disampaikan Anggota KPU Jateng, Putnawati, saat dihubungi Solopos.com melalui telepon seluler , Senin (16/1/2023). Dia mengonfirmasi baru enak bakal calon yang sudah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mereka yaitu Abdul Kholik, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu, Denty Eka Widi Pratiwi, Joko Dalmadyo, serta Muhdi. Empat di antara mereka adalah petahana Anggota DPD Jateng, kecuali Joko Dalmadyo, serta Muhdi.

“Bagi yang belum memenuhi syarat dukungan minimal pemilih kemarin masih bisa melakukan perbaikan mulai 16 Januari 2023 sampai 22 Januari 2023,” ujar dia. Sedangkan jumlah minimal dukungan pemilih 5.000 suara.

Selain harus memenuhi jumlah minimal dukungan pemilih, menurut Putnawati, dukungan itu harus berasal dari setidaknya 18 kabupaten/kota.

“Dukungan harus tersebar minimal di 18 kabupaten atau kota di Jawa Tengah,” urai dia.

Putnawati menjelaskan tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD Jateng masih panjang. Sebab masih ada dua kali tahap verifikasi faktual atau verfak, yaitu pada 6 Februari-26 Februari 2023, serta perode 26 Maret-8April 2023.

“Tahapan masih panjang. Dari 12 calon ditetapkan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih pada 13 April-17 April 2023. Setelah itu, mereka bisa mendaftar jadi peserta Pemilu perseorangan DPD Jateng,” ujar dia.

Disinggung nama Taj Yasin di daftar 12 calon anggota DPD Jateng, Putnawati mengonfirmasi sosok itu adalah Wakil Gubernur Jateng. Namun disinggung nama Muhdi yang dukungannya terbanyak, dia mengaku tak tahu.

Ihwal banyaknya dukungan untuk Muhdi yang dinyatakan memenuhi syarat, menurut Putnawati, pada tahap ini yang terpenting memenuhi jumlah minimal dukungan 5.000 suara. “Kan minimal 5.000 dukungan,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya