SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Badan Anggaran (Banggar) nekat meloloskan dana aspirasi meski sebelumnya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menegaskan tidak ada anggaran untuk program tersebut.

Lolosnya dana aspirasi untuk anggota dewan tersebut terjadi dalam rapat Banggar yang membahas kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) di ruang rapat paripurna, Kamis (19/8).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dalam rapat, Banggar sepakat meloloskan dana aspirasi meski anggaran yang tersisa dalam APBD-P sangat minim yakni hanya Rp 3,2 miliar. Berdasar pantauan, tiga komisi mendesak agar dana aspirasi tetap dianggarkan. Meski tidak menyebut nominal, namun mereka meminta program tersebut dimasukkan dalam KUA sebagai acuan penganggaran.

Anggota komisi III yang juga anggota Banggar, Ngatman Budi Raharjo mengatakan, pihaknya meminta dana aspirasi dimasukkan dalam KUA-PPAS. Namun untuk nominal diserahkan kepada pembahasan Banggar. “Kami minta dana aspirasi dimasukkan dalam KUA agar ada rumahnya,” ujar dia.

Apabila tidak dimasukkan dalam KUA maka akan menjadi persoalan apabila dianggarkan karena tidak ada acuannya. Pendapat senada disampaikan perwakilan dari komisi I dan komisi II. Ketua DPRD, Dwi Jatmoko mengatakan, apabila mayoritas anggota Banggar menginginkan dana aspirasi diloloskan maka dana itu akan dibahas dalam KUA-PPAS.

“Kalau memang banyak anggota Banggar yang menginginkan dana aspirasi diloloskan ya akan kita loloskan. Memang intinya dalam penganggaran ini kita harus punya rumah sebagai dasar. Tapi ya jangan sampai nantinya rumahnya ternyata hanya jadi rumah kosong alias program tanpa dana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan, ada kekhawatiran usulan dana aspirasi hanya menjadi rumah kosong. Sebab, anggaran yang tersisa dalam APBD-P sangat minim.

Dengan diloloskan atau dengan kata lain disetujuinya anggaran aspirasi dalam KUA-PPAS, Kepala DPKKAD, Agus Santosa tidak memberikan komentar. Dia mengatakan, apabila memang dana aspirasi diloloskan dalam KUA, hal tersebut adalah hak anggota Banggar.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya