Soloraya
Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:15 WIB

Tak Ada Pemilu, Anggota KPU Solo Nganggur?

Kurniawan  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO — Penyelenggaraan Pilkada Solo tahun 2020 sudah tuntas setahun yang lalu dan agenda Pemilu tahun 2024 masih tiga tahun ke depan. Lantas apa tugas para anggota (komisioner) KPU Solo di masa seperti sekarang ini? Apakah mereka tidak bekerja alias menganggur? Ternyata tidak.

Komisioner KPU Solo Bidang Perencanaan Program Data dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito, mengungkapkan pihaknya tetap bekerja. Khusus di divisinya, selama enam bulan terakhir dia melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Menurut Kajad pemutakhiran dilakukan setiap bulan dengan menggandeng sejumlah institusi di Solo.

Advertisement

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Hari Ini Kasus Positif Bertambah 10.534

“Kami membentuk forum pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang melibatkan unsur dari Disdukcapil Solo, pengadilan, polisi, tentara, camat, lurah, serta semua parpol,” terang dia, Selasa (31/8/2021) malam.

Kajad menjelaskan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merujuk ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 7/2018 tentang Pemilu, tepatnya Pasal 202. Selain itu merujuk Surat Edaran (SE) KPU RI tentang teknisnya.

Advertisement

“Berdasarkan SE KPU RI diatur untuk pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulan. Di Solo pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan kami lakukan sejak Maret 2021 sampai sekarang,” ujar dia.

Kajad mengakui agenda Pemilu 2024 masih lama. Tapi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan akan terus dilakukan hingga mendekati pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya data akan disinkronkan dengan DP4 pusat. DP4 adalah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.

“Bila di UU Pemilu sebelumnya DPT pemilu terakhir disinkronisasi dengan DP4, di Pemilu 2024 daftar pemilih berkelanjutan disinkronisasi dengan DP4,” kata dia.

Advertisement

Baca Juga: Paguyuban Petani Sukoharjo Minta BBWSBS Tak Menutup Dam Colo Tahun ini

Dengan model seperti itu diharapkan kesenjangan atau disparitas data di DP4 dengan data pembandingnya. Sebab bila menggunakan data DPT pemilu terakhir sebagai pembanding DP4 tentu terpaut cukup jauh. Bila disparitas datanya terpaut jauh, akan terjadi sangat banyak perubahan data, baik kategori tidak memenuhi syarat (TMS) atau pemilih baru. Tapi bila ada daftar pemilih berkelanjutan tentu datanya akan lebih update.

“Sehingga ketika disinkronisasi dengan DP4 tak banyak data yang mengalami perubahan. Seperti saya sampaikan dulu di Pilkada 2020, DPT pemilu terakhir dengan DP4 ada 70.000 data yang harus diperbaiki,” papar dia.(Kurniawan)

Advertisement
Kata Kunci : KPU Pilkada Pemilu Kpu Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif