SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPPK. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan ke pemerintah pusat untuk rektrutmen 302 lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Namun hingga kini Pemkab masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat ihwal kuota pengadaan PPPK tahun ini. Kepala BKPSDM Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, mengatakan tidak ada rekrutmen CPNS tahun ini di Klaten.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Adanya rekrutmen PPPK. Hal itu sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Rekrutmen CPNS untuk saat ini baru ada di pemerintah pusat.

Soal lowongan yang akan dibuka, Agus menjelaskan penentuannya juga dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebelumnya, Pemkab Klaten sudah mengusulkan kebutuhan rekrutmen PPPK sebanyak 302 lowongan. Jumlah itu terdiri dari 35 lowongan untuk tenaga kesehatan dan 267 lowongan untuk tenaga guru.

Agus mengatakan menunggu pengumuman dari pemerintah pusat soal kepastian kuota PPPK tahun ini. “Kalau sesuai jadwal dari BKN, nanti pengumuman sekitar 16 September. Untuk kepastian kuotanya nanti mudah-mudahan sesuai usulan,” kata Agus saat ditemui Solopos.com di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (26/8/2023).

Agus mengatakan usulan itu belum bisa menutup kebutuhan pegawai di Pemkab Klaten. Agus menjelaskan saat ini BKPSDM Klaten masih melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab ABK) untuk menentukan kebutuhan ASN di Klaten.

Saat ini, jumlah total ASN di Klaten sekitar 9.000 orang terdiri dari PNS dan PPPK. Jumlah total PPPK sekitar 2.000 orang.

Sementara itu, setiap tahun ada PNS yang memasuki masa pensiun. Tahun ini, jumlah PNS yang memasuki masa pensiun ada 700-an orang. “Kalau total kebutuhan ASN di Klaten di atas 10.000 orang,” orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya