Soloraya
Minggu, 10 Maret 2013 - 09:42 WIB

Tak Ada Sosialisasi, Pengajuan SIM D di Klaten Nol

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian praktek untuk pembuatan SIM D. (Ayu Abriyani KP/JIBI/SOLOPOS)


Ilustrasi ujian praktek untuk pembuatan SIM D. (Ayu Abriyani KP/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN--Satlantas Polres Klaten dalam setahun terakhir tidak menerima pengajuan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D bagi kalangan difabel atau penyandang cacat.

Advertisement

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Kurniawan Ismail, mengakui selama ini tidak ada sosialisasi pembuatan SIM D kepada para difabel di Klaten. Tak heran, dalam setahun terakhir, pihaknya tidak menerima pengajuan pembuatan SIM D.

“Dulu memang pernah ada seorang difabel yang datang untuk menanyakan prosedur pengajuan SIM D. Akan tetapi, difabel itu akhirnya tidak kembali,” papar Kurniawan saat ditemui Solopos.com di Klaten, akhir pekan kemarin.

Advertisement

“Dulu memang pernah ada seorang difabel yang datang untuk menanyakan prosedur pengajuan SIM D. Akan tetapi, difabel itu akhirnya tidak kembali,” papar Kurniawan saat ditemui Solopos.com di Klaten, akhir pekan kemarin.

Kurniawan mengakui keberadaan SIM D amat penting bagi difabel. Terlebih saat ini cukup banyak kendaraan roda tiga rakitan yang disiapkan khusus untuk difabel dijual di pasaran. Ke depan, pihaknya berjanji akan menggencarkan sosialisasi kepada paguyuban penyandang cacat tentang pentingnya pembuatan SIM D.

“Membuat SIM D itu prosedurnya hampir sama dengan pembuatan SIM C. Silakan datang dengan membawa KTP. Setelah mendaftar nanti ikut ujian praktik. Khusus difabel, ujian praktik memakai sepeda motor roda tiga,” jelas Kurniawan.

Advertisement

Ketua Perkumpulan Spinal Cord Injury (SCI) Korban Gempa Klaten, Supriyadi, mengakui betapa pentingnya keberadaan SIM D bagi difabel seperti dirinya. Dia mengakui, di Klaten terdapat puluhan difabel yang biasa menggunakan kendaraan roda tiga untuk menuju daerah tujuan. Sebagian dari mereka merupakan korban gempa bumi yang terjadi pada 2006 silam.

“Tidak hanya korban gempa, sebagian dari mereka sudah cacat sejak lahir atau korban kecelakaan lalu lintas,” tandas pria yang akrab disapa Jepang ini.

Jepang mengaku hingga kini belum memiliki SIM D. Saat ini dia justru memiliki SIM C yang seharusnya diberikan untuk warga dengan kondisi normal. Sebagai warga negara yang baik, Jepang mengaku ingin patuh dalam berkendaraan dengan memiliki SIM D.

Advertisement

“Dua tahun setelah gempa 2006, saya ingin mengajukan SIM D. Namun saat itu, pengajuan SIM D belum dilayani. Akhirnya saya disarankan memperpanjang SIM C saja,” papar Jepang.

Jepang berharap Satlantas Polres Klaten bisa menyosialisasikan pengajuan SIM D bagi difabel. Dia memahami jika Satlantas Polres Klaten saat ini sudah melayani pengajuan SIM D bagi difabel. Akan tetapi, tidak adanya sosialisasi membuat kalangan difabel tidak mengetahui prosedur pengajuan SIM D.

“Pelayanan untuk membuat SIM D bagi difabel itu sangat bermanfaat. Namun percuma jika tidak ada sosialisasi terhadap layanan itu kepada difabel,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : SIM D Sim D Di Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif