SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Bina Masyarakat Kentingan Baru mengadu ke dewan menyusul acara sosialisasi yang digelar camat setempat mengenai sosialisasi rencana kerja penyelesaian tanah Kentingan Baru dari perwakilan pemilik dinilai merupakan upaya penekanan.

Kedatangan mereka didampingi penasihat hukum, Hastin Dirgantari. Kedatangan warga, Jumat (3/9) sebenarnya untuk menemui Ketua DPRD, Sukasno. Namun tujuan itu gagal lantaran ketua dewan tidak berada di tempat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Paguyuban Bina Masyarakat Kentingan Baru, Wiwik Tri Setyoningsih menuturkan, warga datang ke DPRD untuk mengadu mengenai upaya penekanan dari pihak kecamatan dalam bentuk sosialisasi. “Kami sebenarnya sudah ada janji dengan Ketua Dewan. Namun beliau ternyata ada janji mendadak dengan Muspida sehingga pertemuan hari ini batal,” jelasnya ketika dijumpai wartawan di Gedung Dewan, Jumat (3/9).

Pertemuan dengan ketua dewan, lanjut Wiwik, digunakan warga yang tidak setuju dengan relokasi sebagai ajang ngudarasa. “Kami terus terang merasa tertekan. Undangan dari Pak Camat mengenai sosialisasi rencana kerja di tanah Kentingan dari perwakilan pemilik sangat meresahkan. Kalau sosialisasi itu disampaikan kepada mereka yang prorelokasi tidak apa-apa. Namun kami yang tidak setuju dengan relokasi yang dengan sendirinya tidak mengakui adanya mediasi dengan pemilik, untuk apa diberi undangan. Jelas ini merupakan bentuk penekanan,” tandasnya.

Sosialisasi rencana kerja camat, menurut Wiwik, jelas merupakan kelanjutan dari agenda mediasi antara pemilik dengan warga prorelokasi. “Sekali lagi, kami tidak mengakui adanya mediasi karena mereka yang datang di acara itu hanya mereka yang prorelokasi. Jadi tidak seharusnya kami diminta hadir dalam acara sosialisasi camat. Kami tidak berkepentingan,” ujarnya.

Dijumpai terpisah, Ketua DPRD, Sukasno membenarkan pembatalan dirinya menghadiri pertemuan dengan warga Kentingan Baru karena ada rapat dengan Muspida. “Mengenai mediasi yang selama ini selalu menjadi persoalan, akan kami bicarakan dengan Pemkot. Posisi kami untuk saat ini adalah menanyakan kepada Pemkot sejauh mana mediasi antara warga dengan pemilik tanah sudah berjalan,” ujarnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya