Soloraya
Senin, 15 Juni 2020 - 07:00 WIB

Tak Awasi Protokol Covid-19, Petugas Pasar di Karanganyar Bisa Didepak

Candra Mantovani  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plt. Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, bersama Satpol PP dan Dishub melakukan sidak dan penertiban di Pasar Palur, Karanganyar Selasa (9/6/2020). (Istimewa/ Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Karanganyar, siap menindak petugas pasar tradisional yang tak mengasai protokol Covid-19 di areanya.

Tindakan tegas itu akan diterapkan pada era kenormalan baru ini. Bahkan lurah pasar serta petugas setempat bakal dicopot jika teledor.

Advertisement

Plt. Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, mengatakan langkah tersebut sebagai lanjutan dari kegiatan sosialisasi sebelumnya yang sudah gencar dilakukan selama wabah Covid-19 merebak.

Survei Membuktikan, Ini Jurus PDKT yang Disukai dan Dibenci

Advertisement

Survei Membuktikan, Ini Jurus PDKT yang Disukai dan Dibenci

Martadi mengatakan sanksi pelanggaran kini tak hanya sebatas teguran. Pasalnya, diakui pasar tradisional merupakan tempat yang paling sulit pengaturannya untuk pencegahan persebaran Covid-19.

“Kami kan kemarin sudah sosialisasi. Masih ngeyel kami imbau, pendekatan persuasif, kami tegur dulu. Ini kan sudah akan new normal, semua akan beraktivitas di tengah wabah. Jadi langkah selanjutnya kami harus tindak itu dan bukan hanya sekedar menegur," jelas dia ketika ditemui Solopos.com, Jumat (12/6/2020).

Advertisement

Sidak

Pengawasan yang dipasrahkan kepada petugas pasar juga menurutnya berkonsekuensi tinggi ke depannya. Dia mengaku akan sering melakukan sidak di seluruh pasar tradisional secara berkala secara pribadi untuk melihat realita lapangan.

Dia menegaskan, apabila menemukan lurah pasar, petugas keamanan dan petugas retribusi yang enggan bekerja mengawal aturan tersebut yang bersangkutan bisa didepak dari pekerjaan mereka.

“Jadi hukumannya bukan hanya ke pedagang. Lurah pasar itu juga kalau tidak mau mengawasi dan melaporkan kalau ada temuan akan saya buang dia untuk digantikan orang lain yang mau bekerja benar. Saya tidak mau karena kemalasan mereka membuat risiko tinggi untuk kesehatan orang yang beraktivitas di pasar,” ungkap dia.

Advertisement

Natal 2020, Vaksin Virus Corona Tersedia di Inggris

Sebelumnya, sidak di Pasar Palur dan Pasar Jaten pada Selasa (9/6/2020) menyisakan kecurigaan lantaran seluruh pedagang dan pembeli di tempat tersebut lengkap mengenakan masker. Diduga, informasi sidak sudah bocor sebelum sidak dilakukan.

Hal tersebut membuat Pemkab Karanganyar meminta adanya laporan kondisi pasar beserta dokumentasi foto secara berkala dari petugas pasar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif