SOLOPOS.COM - Kondisi TPS3R di Dukuh Ngepos, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, akhir pekan lalu. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) di Dukuh Ngepos, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, belum difungsikan sebagaimana mestinya. Pasalnya, TPS3R ini belum memiliki alat pemilah sampah yang memadai. Oleh karenanya, oleh warga sekitar TPS3R itu dimanfaatkan jadi lokasi budi daya maggot.

Padahal, TPS3R tersebut dibangun Pemkab Sragen dengan dana yang tak sedikit, yakni Rp370 juta pada 2020. Awalnya, TPS3R itu diharapkan bisa menjadi solusi mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Tanggan, Kecamatan Gesi. Dengan adanya TPS3R, sampah diharapkan tuntas di desa, tapi kenyataannya tak demikian.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Dukuh Ngepos, Sutarno, mengungkapkan TPS3R Jetak belum difungsikan karena belum memiliki alat pilah yang memadai. Akhirnya, sampah rumah tangga desa setempat masih dibuang ke TPA Tanggan.

Dihubungi Solopos.com, Senin (16/1/2023), Ia mengaku sudah studi banding ke Purwokerto untuk mencari ilmu tentang pengolahan sampah. Mesin pilah dan cacah sampah di sana bagus dan harganya hampir Rp100 juta. “Mesin yang seperti di Purwokerto itu yang menjadi harapan warga, tetapi dananya belum ada,” ujar Sutarno.

Dengan teknologi mesin pencacah seperti di Purwokerto, menurut dia, bisa mendukung bisa mendukung pengolahan sampah. Bahkan juga mendukung budi daya maggot.

Kini TPS3R Jetak sudah dua bulan dimanfaatkan untuk budi daya maggot oleh KSM. Ada 4-5 petak pembudidayaan maggot di sana. Hasil budi daya maggot itu, rencananya untuk membeli mesin pencacah dan pemilah sampah seperti yang dimiliki Purwokerto.

Karena TPS3R tak berfungsi sebagaimana mestinya, sampah warga diambili petugas empat kali dalam sepekan dan dibuang ke TPA Tanggan. Sebelumnya, sampah itu dibuang warga di pinggir Sungai Mungkung. Dulu sampah itu sempat ada yang ditumpuk di TPS3R sehingga mengakibatkan bau yang tidak sedap.

Setiap rumah tangga di Dukuh Ngepos dan Dukuh Mungkung ditarik Rp10.000 per bulan untuk biaya pembuangan sampah ke TPA Tanggan. Dalam sebulan, terkumpul Rp5.635.000 untuk operasional tukang ambil sampah, sopir, armada, listrik, dan lainya.

Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen, Lukman Farid, menyampaikan TPS3R Jetak itu sudah diserahkan pengelolaannya oleh KSM dukuh setempat. Banyak pengurus sebelumnya yang mengundurkan diri sehingga pengolahan sampah di TPS3R Jetak berhenti. “TPS3R Jetak belum optimal karena belum mendapat tenaga. DLH hanya melakukan pendampingan,” jelasnya.

Kepala Desa Jetak, Siswanto, belum lama ini mengakui kesulitan mengembangkan TPS3R. Dia sudah berusaha mengalokasikan dana desa (DD) untuk penyediaan sarana dan prasarana seperti tong sampah, motor roda tiga, dan seterusnya untuk memberdayakan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya