Soloraya
Senin, 30 Agustus 2021 - 18:30 WIB

Tak Berhenti di Mal, Aplikasi PeduliLindungi juga bakal Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata Solo

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung antre dengan menjaga jarak aman untuk melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi saat hendka masuk Solo Paragon Lifestyle Mall, Solo, Minggu (29/8/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya akan menjadi syarat bagi warga untuk masuk ke mal dan pusat perbelanjaan di Kota Solo.

Nantinya, berbagai fasilitas publik termasuk transportasi dan tempat wisata juga akan menjadikan kepemilikan aplikasi itu sebagai syarat masuk. Hal itu dikatakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat wawancara dengan wartawan di Solo, Senin (30/8/2021).

Advertisement

Seperti diketahui, saat ini, setiap orang yang hendak masuk ke mal dan pusat perbelanjaan wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi di ponsel mereka.

Baca Juga: Bakal Banyak Digunakan, Gibran Dorong Warga Solo Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Hal itu untuk mengetahui orang yang akan masuk mal itu sudah divaksin Covid-19 atau belum. Pada awal penerapannya, akhir pekan lalu, banyak warga yang akhirnya kesulitan masuk mal dan pusat perbelanjaan karena belum memasang aplikasi tersebut.

Advertisement

Pengelola mal menyediakan help desk untuk membantu mereka yang belum memasang aplikasi PeduliLindungi. Mengenai banyaknya warga yang belum memasang aplikasi PeduliLindungi juga diakui oleh Gibran. Menurutnya memang butuh waktu untuk sosialisasi.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Mal di Solo, Komentar Netizen: Bikin Ribet!

Ia pun berjanji bakal mengevaluasi. Namun ia mendorong masyarakat memiliki aplikasi itu karena akan menjadi kebutuhan vital guna mendukung berbagai aktivitas di tempat publik. “Ke depan bakal banyak digunakan, transportasi, tol, dan sebagainya. Ya, makanya segera unduh,” katanya.

Advertisement

Gibran mengatakan saat ini Pemkot Solo tengah menyiapkan penggunaan aplikasi itu sebagai syarat untuk naik bus Batik Solo Trans (BST). Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga. Di dalamnya terdapat sertifikat dan kartu vaksin digital.

Baca Juga: Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi, Banyak Pengunjung Sulit Masuk Mal Solo

Aplikasi tersebut juga berfungsi melacak persebaran Covid-19 di daerah tempat penggunanya berada. Partisipasi masyarakat sebagai pegguna sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian sehingga memudahkan penelusuran riwayat kontak dengan pasien Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif