SOLOPOS.COM - Warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali, melaporkan pengurus salah satu koperasi serbausaha (KSU) ke Polres Boyolali lantaran kesulitan mengambil uang simpanan. Foto diambil akhir Juni 2023. (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Puluhan warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali, yang merupakan nasabah atau anggota salah satu koperasi serba usaha (KSU) di Ngemplak melaporkan pengurus koperasi tersebut ke polisi lantaran kesulitan mengambil uang simpanan.

Puluhan nasabah tersebut melaporkan pengurus koperasi ke Polres Boyolali pada akhir Juni 2023. Koordinator nasabah asal Donohudan, Supriyani Hidayati, mengungkapkan nasabah koperasi tersebut cukup banyak, tak hanya dari Donohudan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun, baru sekitar 41 warga Donohudan yang melaporkan pengurus koperasi itu ke polisi. Dari 41 nasabah tersebut, ujar Yani, potensi kerugian akibat uang tak bisa diambil sekitar Rp2 miliar.

“Awalnya kan somasi, dikirimi surat dari pengacara tapi tidak ada tanggapan. Saya dan nasabah lain sempat datang ke sana, tapi malah dijawab pengurusnya ‘bukan satu orang saja’. Saya kan enggak tahu kepengurusan utama siapa saja, intinya kami nabung di sini dan minta hak kami,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (14/7/2023).

Yani mengaku menyimpan uang senilai Rp66 juta di koperasi yang berlokasi di Ngemplak, Boyolali, itu. Sedangkan nasabah lain menabung dengan jumlah bervariasi bahkan ada yang sampai Rp350 juta.

Warga Dukuh Menjing tersebut mengatakan beberapa nasabah menceritakan mereka mulai susah mengambil uang sejak 2022. Ia yang jarang mengambil uang baru merasakan ketika hendak puasa Ramadan 2023.

Waktu itu, Yani hendak menggunakan uang untuk persiapan Lebaran. Namun, ia kesulitan mengambil uang lewat petugas marketing yang biasanya datang ke rumahnya. Si petugas marketing yang merupakan tetangganya pun meminta dia untuk langsung datang ke kantor.

Masih dalam Penyelidikan Polisi

“Padahal uang saya waktu itu untuk persiapan Lebaran. Terus juga memang saya nabung di situ untuk uang tabungan pendidikan anak,” kata dia.

Nasabah lain, Sri Hartati, juga mengaku menjadi korban koperasi di Ngemplak, Boyolali, tersebut. Ia mengaku memiliki jumlah tabungan nominal yang sedikit dibanding dengan nasabah lain. Namun, ia adalah nasabah sejak koperasi serba usaha itu berdiri pada 2010 atau 2011.

Tati mengaku ia menyimpan uang sekitar Rp10 juta. Namun ia kesulitan mengambil uang di koperasi tersebut sejak 2021. Padahal, uang tersebut adalah campuran dari uang arisan dan uang tabungan pendidikan anaknya.

“Saya dan teman-teman kan menabung di situ. Mau diambil enggak dikasih, alasannya katanya enggak ada yang nabung dan uangnya berhenti di aset-aset,” jelas dia.

Tati menjelaskan beberapa nasabah juga telah diperiksa oleh Polres Boyolali sebagai saksi. Ia dan Yani bertugas untuk mendampingi warga. “Harapan kami, uang kami kembali. Entah itu aset-aset mereka dijual atau bagaimana, yang penting uang kami kembali. Biar warga senang,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Arif Mudi, membenarkan adanya laporan dari warga Donohudan, Ngemplak, terkait KSU di Ngemplak. Arif mengatakan polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Terkait jumlah kerugian, penyelidikan polisi belum mengarah sampai ke tahap tersebut. “Itu masih kami dalami, jadi itu masih dalam proses penyelidikan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya