Soloraya
Minggu, 18 Juli 2021 - 13:43 WIB

Tak Diproses Hukum, Kades Jenar Minta Maaf dan Ajak Warga Taati Prokes

Tri Rahayu  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto (tengah), menunjukkan surat pernyataan bermeterai didampingi Kapolres dan Dandim di Mapolres Sragen, Minggu (18/7/2021). (Tri Rahayu/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN—Kepala Desa Jenar, Sragen, Samto, meminta maaf dan mengimbau warga untuk menataati protokol kesehatan (prokes.

Hal itu dia ungkapkan seusai Polres Sragen tak memproses secara hukum tentang tindakannya saat memasang baliho kontroversial dan kegaduhan di tempat hajatan warga saat dibubarkan satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Jenar, Sragen.

Advertisement

Kapolres dan Dandim justru memfasilitasi Kades Jenar untuk meminta maaf dan mengklarifikasi tentang tindakannya serta berjanji tak mengulangi perbuatan di Mapolres Sragen, Minggu (18/7/2021).

Dalam jumpa pers di Mapolres itu, Samto mengenakan kaus berkerah warna merah dan celana abu-abu tanpa alas kaki.

Advertisement

Dalam jumpa pers di Mapolres itu, Samto mengenakan kaus berkerah warna merah dan celana abu-abu tanpa alas kaki.

Baca Juga: Sisi Lain Kades Jenar Sragen yang Kontroversial, 2 Tahun Tanggung PBB Warganya

Samto diundang datang ke Polres Sragen untuk dimintai keterangan secara maraton pada Sabtu (17/7/2021) sore. Pemeriksaan dilakukan Sabtu sore sampai Minggu pagi. Saat berjalan pun Samto dibantu personel Polres Sragen lantaran penyakit stroke yang dideritanya.

Advertisement

“Saya Samto, selaku Kepala Desa Jenar dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun, memohon maaf sebesar-besar kepada Pemkab Sragen dan seluruh masyarakat Sragen atas segala tindakan, ucapan, dan sikap saya yang tidak mendukung kebijakan pemerintah dan membuat keresahan di masyarakat. Berdasarkan data dan informasi yang saya terima dari Polres tentang kondisi dan situasi pandmi Covid-19, saya menyadai dan percaya sepenuhnya bahwa Covid-19 itu ada dan sangat berbahaya sehingga harus diperangi bersama,” ujar Samto membacakan pernyataan itu.

Baca Juga: Dipercaya Ada Penunggunya, Sumur Kawak Jadi Lokasi Upacara Sakral Bersih Desa di Sragen

Distorsi Informasi

Samto mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Desa Jenar, agar mendukung program pemerintah, khususnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, dengan menaati protokol kesehatan. Untuk sementara waktu, Samto melarang warga Desa Jenar untuk menggelar hajatan sampai situasi terkendali.

Advertisement

“Segera ikuti program vaksinasi gratis yang diadakan Pemkab agar semua bisa terhindar dari persecaran Covid-19. Saya berjanji tidak akan mengulangi. Bila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan situsasi dan kondisi sata ini maka saya secara sadar siap dipidana sesuai aturan yang berlaku,” kata Samto.

Kapolres Sragen dan Dandim sengaja mengambil kebijakan menyelesaikan kasus Kades Jenar secara kekeluargaan mengingat kondisi kesehatan Kades Jenar yang kurang baik. Selain itu, Kapolres menerangkan Samto sebagai aparat pemerintah desa masih dibutuhkan bantuannya untuk meneruskan program pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Desa Jenar.

“Saya sudah berbincang empat mata dengan beliau [Kades Jenar Samto]. Rupanya beliau kurang mendapat data situasi akurat dan terkini tentang perkembanagan Covid-19. Saya jelaskan ke beliau, Pemkab sangat serius dalam menyelamatkan masyarakat lewat operasi yustisi yang dilakukan setiap siang dan malam; penyaluran bantuan sosial; vaksinasi; menjaga instalasi kesehatan supaya tidak kekurangan oksigen dan obat-obatan; dan membantu pemulasaraan jenazah,” ujar Kapolres.

Advertisement

Baca Juga: Sering Buat Geger, Kades Jenar Sragen Mengaku Mudah Emosi Karena Stroke

Ardi, sapaan Kapolres, menerangkan apa yang dilakukan Pemkab bersama Polri dan Kodim itu menunjukkan bukti Covid-19 itu ada. Dia menerangkan apa yang dilakukan Kades Jenar itu disebabkan adanya distorsi informasi Covid-19 dan kurang tersampaikannya informasi dengan baik kepada Kades Jenar.

Setelah Kades Jenar itu memahami dan mendapat informasi yang akurat tentang Covid-19, kata Kapolres, Kades Jenar mendukung dan membantu menyukseskan pengendalian Covid-19.

Komandan Kodim 0725/Sragen, Letkol (Inf) Anggoro Heri Pratikno, mengimbau kepada masyarakat Sragen agar menjalankan protokol kesehatan dengan tulus dan ikhlas untuk kesehatan semua. Dia mengajak untuk menjaga keselamatan diri masing-masing, keluarga, dan masyarakat sekitar.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif